Jawa Pos

Gaji THL dan TPG Belum Cair

-

SIDOARJO – Para guru dan tenaga harian lepas (THL) di Kota Delta sedang resah. Sampai saat ini, mereka belum menerima haknya berupa tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji. Salah seorang guru SMPN di Kota Delta menuturkan, sesuai regulasi, insentif bagi pendidik seharusnya diberikan setiap tiga bulan.

’’Hingga kini saya belum mendapat TPG,’’ kata salah seorang guru SMPN di Kota Delta kemarin (16/3).

Guru yang tidak mau namanya disebutkan itu menceritak­an, TPG untuk Oktober, November, dan Desember tahun lalu juga tidak sepenuhnya diterima. Guru hanya mendapatka­n satu kali TPG. Dia mengatakan, pemkab berjanji kekurangan dua kali TPG tersebut dicairkan sekaligus pada awal tahun ini. ’’Namun, sampai sekarang belum cair,’’ ungkapnya.

Nasib THL lebih menyedihka­n. Sejak awal bulan hingga sekarang, pekerja kontrak tersebut belum menerima gaji. Padahal, upah bulanan itu sangat dibutuhkan untuk menghidupi keluarga. Tanpa gaji, mereka ibarat kerja sosial. Salah seorang THL yang ditemui kemarin mengakui sampai saat ini belum menerima gaji. Nilainya memang tidak besar

Per bulan total gajinya hanya Rp 1 juta. ’’Itu semua untuk biaya hidup satu bulan,’’ tuturnya.

Dia menambahka­n, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dirinya terpaksa meminjam uang ke teman-temannya. Kini utangnya sudah mencapai Rp 3 juta. Dia berharap dalam waktu dekat pemkab segera mencairkan gajinya. ’’Saya sudah bingung mau utang siapa lagi,’’ jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mustain Baladan membantah keterlamba­tan TPG itu disebabkan kisruh penambahan anggaran Rp 84 miliar dalam APBD 2017. ’’Masih proses pencairan. Tidak ada masalah,’’ ucapnya di Pendapa Delta Wibawa.

Menurut dia, TPG memang tidak dibayarkan tepat pada bulan ketiga. Namun, satu bulan setelah bulan ketiga. Mantan sekretaris Dinas Pendidikan Sidoarjo itu menyatakan, guru mendapatka­n TPG pada April. ’’Pembayaran TPG April,’’ janjinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Djoko Sartono mengakui, sebagian anggaran TPG memang masuk dalam tambahan anggaran Rp 84 miliar yang kini menjadi polemik. Nilainya mencapai Rp 79,5 miliar. Namun, hal itu tidak berpengaru­h untuk TPG tiga bulan pertama tahun ini karena sudah dianggarka­n dalam APBD.

’’Itu (tambahan Rp 79,5 miliar, Red) TPG untuk Oktober sampai Desember tahun ini (2017, Red),’’ jelasnya. Menurut dia, dalam pembahasan APBD, item itu terlewatka­n. Setelah dievaluasi gubernur, TPG baru dimasukkan ke APBD.

Untuk gaji THL, Djoko memastikan tidak ada masalah. Keterlamba­tan disebabkan masalah teknis dari penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaranny­a tidak termasuk dalam penambahan Rp 84 miliar. ’’Anggaran yang dibekukan hanya Rp 84 miliar. Tidak dengan yang lain,’’ jelasnya.

Lantas, apa solusi untuk mengatasi karut-marut APBD 2017? Djoko mengatakan, pemkab segera berkonsult­asi ke Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri). Surat permohonan konsultasi sudah dikirimkan. ’’Secepatnya kami berkonsult­asi,’’ jelasnya. (aph/c7/pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia