PNS Pemkab Kena OTT Polisi
Disergap karena Memungli Sopir Honorer
GRESIK – Tim Saber Pungli Polres Gresik menyergap PNS bernama Nur Ali Rabu malam (15/3). Abdi negara yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Gresik itu menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT). Dia memungli sopir honorer Rp 3 juta.
Tim saber pungli menyita uang Rp 1,5 juta dari tangan pelaku sebagai barang bukti. Berdasar informasi, awalnya, seorang kepala dinas meminta Nur Ali mencari sopir ( driver). Sopir tersebut akan menjadi pekerja harian lepas (PHL) atau honorer.
Nur Ali yang bertugas di dinas LH kemudian menemukan seorang pria asal Kecamatan Balongpanggang. Namun, dia meminta imbalan Rp 3 juta. Korban yang kebelet memakai seragam dinas itu pun setuju. ”Korban memberikan uang muka Rp 1,5 juta,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro kemarin (16/3).
Si sopir pun mulai bekerja. Namun, berkali-kali Nur Ali menagih kekurangan imbalan Rp 1,5 juta. Dalam sehari, lelaki 40 tahun asal Desa Kedanyang, Kebomas, tersebut menagih tiga sampai enam kali.
Korban yang risi lantas mengajak pelaku bertemu untuk menyerahkan kekurangan Rp 1,5 juta. Mereka sepakat bertemu di pinggir jalan Dusun Sumber, Desa Kembangan, Kebomas, Rabu sekitar pukul 19.00.
Tim saber pungli mengendus pertemuan itu. Setelah korban menyerahkan uang, Nur Ali disergap. ”Terduga tertangkap dalam OTT,” ucap alumnus Akpol 2006 tersebut. Saat ini, pelaku diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik. Bila indikasi pungli kuat, status Nur Ali ditingkatkan sebagai tersangka tipikor. ”Masih dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Adam. Namun, Nur Ali masih bernasib baik karena belum ditahan dan berstatus terperiksa.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif mengaku telah menerima pemberitahuan dari pihak kepolisian. ”Saya juga sudah klarifikasi kepada NA (Nur Ali, Red),” ujarnya via telepon seluler kemarin.
BKD mencatat Nur Ali sebagai pegawai dengan track record kurang baik karena kerap mbolos. Tahun lalu, dia menjadi ”pasien’’ BKD. Saat ini BKD menunggu tuntasnya pemeriksaan di Polres Gresik. ”Setelah pemeriksaan di polres selesai, bakal kami mintai keterangan,” tutur mantan kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik itu.
Apa sanksinya? Nadlif belum bisa memastikan. Sebab, belum ada klarifikasi kepada Nur Ali. ”Bila terbukti, pasti ada sanksinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas LH Gresik Soemarno belum bisa dimintai konfirmasi. Jawa Pos mendatangi kantornya kemarin. Seorang pegawai menyatakan bahwa Soemarno tak ada di tempat. Pejabat tersebut juga tak mengangkat telepon dari Jawa Pos.
Salah seorang pegawai dinas LH mengakui Nur Ali sebagai rekan kerjanya. Tapi, Nur Ali jarang masuk kerja. ”Sering nggak masuk. Statusnya sudah PNS,’’ ujarnya. (yad/hen/c18/roz)