Tagih Pansus Segera Tuntaskan
JAKARTA – Pansus RUU Pemilu sudah pulang ke tanah air setelah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jerman dan Meksiko. Setelah berstudi banding, mereka diminta segera menyelesaikan pembahasan poin-poin krusial.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan, setelah pansus kembali ke Indonesia, sekarang masyarakat tinggal menagih janji yang pernah mereka sampaikan. ’’Mereka pernah menyampaikan bahwa kunker tidak akan mengganggu waktu pembahasan,’’ katanya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (17/3).
Dia menagih komitmen pansus untuk menyelesaikan perubahan undang-undang tepat waktu. Jangan sampai pembahasan molor dan tidak selesai tepat waktu dengan alasan waktunya digunakan untuk kunker. Sebab, sebelumnya mereka dengan tegas menyatakan bahwa kunker tidak akan mengganggu pembahasan.
Menurut Titi, RUU Pemilu harus selesai pada akhir April sesuai dengan jadwal. Jika target itu tidak tercapai, akan banyak rencana lain yang terganggu. Semua persiapan yang akan dilakukan KPU dan pemerintah menunggu selesainya undang-undang baru itu.
Sebenarnya, terang Titi, yang mereka dapatkan di Jerman dan Meksiko sama dengan yang pernah disampaikan para pakar dan ahli di Indonesia. Tampaknya, lanjut dia, pansus lebih percaya dengan penjelasan yang langsung disampaikan para ahli dan pihak terkait di dua negara itu walaupun penjelasannya sama dengan yang disampaikan pakar dari Indonesia.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan, semua hasil kunker sudah disampaikannya. Namun, saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan, dia belum bersedia menjelaskan. Sebelumnya, Lukman menyatakan, fraksi akan mengambil keputusan setelah kunker selesai. Pembahasan bakal selesai tepat waktu. (lum/c5/agm)