Butuh Anggaran Rp 452 M
JAKARTA – Pendaftaran verifikasi partai peserta Pemilu 2019 memang baru akan dibuka pertengahan tahun nanti. Meski demikian, parpol diharapkan segera menyiapkan persyaratan sejak sekarang.
Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, pendaftaran calon peserta pemilu merupakan tahapan krusial. Tahapan itu akan menentukan ikut atau tidaknya sebuah partai dalam kontestasi.
Karena itu, partai perlu mempersiapkan kelengkapan persyaratan sedini mungkin. Mengingat penyelenggara tidak menoleransi kurangnya persyaratan. ”Dari pengalaman lalu, partai merasa tidak diberi ruang untuk menyiapkan verifikasi,” kata Juri di kantor KPU kemarin (17/3).
Meskipun pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung, berdasar draf yang diajukan pemerintah, relatif tidak ada perubahan syarat yang signifikan. Dengan demikian, idealnya, parpol bisa memenuhi apa yang disyaratkan.
Terkait dengan jumlah partai yang belum terdeteksi, pria asal Brebes itu menyatakan sudah ada pengurangan. Jika sebelumnya ada 35 partai, kini 7 partai sudah diketahui. Yakni Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Buruh, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Gotong Royong.
Komisioner KPU Arief Budiman menambahkan, demi pelaksanaan verifikasi parpol, pihaknya menambah kucuran anggaran sebesar Rp 452 miliar. Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran lima tahun sebelumnya.
Anggaran itu, lanjut dia, digunakan untuk seluruh proses tahapan. Mulai penyusunan regulasi, sosialiasi, hingga verifikasi administrasi dan faktual. ”Seluruh pasukan kami sampai kabupaten/kota mengecek. Setelah itu, ada perbaikan, kami periksa lagi, lalu verifikasi faktual. Kemudian penyelesaian sengketa kalau ada,” ujarnya. (far/c11/agm)