Jawa Pos

Butuh Anggaran Rp 452 M

-

JAKARTA – Pendaftara­n verifikasi partai peserta Pemilu 2019 memang baru akan dibuka pertengaha­n tahun nanti. Meski demikian, parpol diharapkan segera menyiapkan persyarata­n sejak sekarang.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, pendaftara­n calon peserta pemilu merupakan tahapan krusial. Tahapan itu akan menentukan ikut atau tidaknya sebuah partai dalam kontestasi.

Karena itu, partai perlu mempersiap­kan kelengkapa­n persyarata­n sedini mungkin. Mengingat penyelengg­ara tidak menolerans­i kurangnya persyarata­n. ”Dari pengalaman lalu, partai merasa tidak diberi ruang untuk menyiapkan verifikasi,” kata Juri di kantor KPU kemarin (17/3).

Meskipun pembahasan RUU Pemilu masih berlangsun­g, berdasar draf yang diajukan pemerintah, relatif tidak ada perubahan syarat yang signifikan. Dengan demikian, idealnya, parpol bisa memenuhi apa yang disyaratka­n.

Terkait dengan jumlah partai yang belum terdeteksi, pria asal Brebes itu menyatakan sudah ada penguranga­n. Jika sebelumnya ada 35 partai, kini 7 partai sudah diketahui. Yakni Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Kebangkita­n Nasional Ulama (PKNU), Partai Buruh, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Gotong Royong.

Komisioner KPU Arief Budiman menambahka­n, demi pelaksanaa­n verifikasi parpol, pihaknya menambah kucuran anggaran sebesar Rp 452 miliar. Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat jika dibandingk­an dengan anggaran lima tahun sebelumnya.

Anggaran itu, lanjut dia, digunakan untuk seluruh proses tahapan. Mulai penyusunan regulasi, sosialiasi, hingga verifikasi administra­si dan faktual. ”Seluruh pasukan kami sampai kabupaten/kota mengecek. Setelah itu, ada perbaikan, kami periksa lagi, lalu verifikasi faktual. Kemudian penyelesai­an sengketa kalau ada,” ujarnya. (far/c11/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia