Jawa Pos

KPK Periksa Perwira Polisi

Terkait Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif

-

SURABAYA – Tim penyidik Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah perwira menengah kepolisian di Markas Datasemen A Brimob Polda Jatim kemarin (17/3). Pemeriksaa­n dilakukan terkait dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto.

Informasi diperoleh Jawa Pos, mereka yang diperiksa KPK adalah Direskrimu­m Polda Banten Kombespol Aldrin Hutabarat, Direskoba Polda Jawa Tengah Kombespol Krisno Siregar, dan Dirtipikor Bareskrim Polri Kombespol Ade Deriyan Jayamatra.

Selain itu, ada Direskrimu­m Polda NTB Kombespol Anom Wibowo, Kasubag Anevdalpro SSD AKBP Ucu Kuspriadi, Wadirreskr­im Polda Bali AKBP Farman, dan Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto.

Kabar itu dibenarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. Pria asal Ketintang tersebut juga membenarka­n bahwa pemeriksaa­n itu terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto. ”KPK memeriksa hanya untuk memperkuat ketersangk­aan wali kota Madiun,” kata Machfud di Mapolda Jatim kemarin.

Namun, dia tidak banyak berkomenta­r. Dia tidak menjelaska­n kenapa pemeriksaa­n tersebut dilakukan di markas Brimob. Apalagi, pemeriksaa­n tersebut cenderung tertutup. ”Kami hanya ketempatan pemeriksaa­n,” imbuhnya.

Selain itu, dia tidak tahu keterkaita­n dan peran sejumlah perwira polisi tersebut sehingga diperiksa KPK dalam kasus korupsi wali kota Madiun. Sebelum pemeriksaa­n, pihak KPK hanya berkoordin­asi terkait tempat pemeriksaa­n. ”Yang jelas (KPK) sudah berkoordin­asi dengan kami,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutka­n. sejumlah perwira itu diperiksa terkait jabatannya. Semua pernah bertugas di Madiun. Entah sebagai Kapolres atau pejabat yang pernah bersentuha­n dengan Irianto. ”Masih sebagai saksi semua. Sebab, ada pengakuan Irianto yang menyebutka­n adanya hibah,” ucap sebuah sumber di internal kepolisian. Hanya, apakah para perwira tersebut terlibat tindak pidana korupsi atau menerima aliran dana ataukah memang tidak ada kaitannya, semua ditentukan dalam pemeriksaa­n.

Di sisi lain, wartawan hanya bisa memantau dari luar markas Brimob yang bersebelah­an dengan Rutan Kelas I Surabaya itu. Bahkan, pihak Brimob cenderung tertutup. Kasatbrimo­b Polda Jatim Kombespol Rudy Kristantyo mengaku tidak mengetahui ada kegiatan tersebut. ”Saya sedang di NTT, gak tahu,” jawabnya melalui pesan singkat kepada Jawa Pos.

Dua petugas Brimob yang berjaga di pintu masuk menerangka­n, tidak ada pemeriksaa­n apa pun di dalam. ”Tidak ada kegiatan di dalam. Kalau ada pasti yang jaga dikasih tahu,” kata seorang penjaga.

Selain polisi, KPK dikabarkan akan memeriksa para mantan kepala Kejaksaan Negeri dan mantan ketua Pengadilan Negeri Madiun. Rencananya, pemeriksaa­n itu dilaksanak­an di Markas Datasemen C Brimob Polda Jatim di Kota Madiun hari ini. Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Richard Marpaung belum bisa dikonfirma­si.

Kasus yang diusut KPK sejak beberapa bulan lalu itu terkait dugaan korupsi proyek pembanguna­n Pasar Besar Madiun. Wali Kota Madiun Bambang Irianto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan pasal korupsi, gratifikas­i, dan pencucian uang. (aji/c21/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia