Penyidik Tetapkan Satu Tersangka Lagi
Hasil Digital Forensik Kasus Pedofilia
JAKSEL – Penyidik Sub Direktorat Cyber Crime terus mengembangkan kasus sindikat pedofil internasional di grup Facebook. Setelah melakukan penelusuran digital forensik, polisi menemukan tambahan satu tersangka lagi.
Kini, total ada lima tersangka. Yakni, Wawan (WW), 24; Dede Sobur (DS), 27; Dicky Firmansyah (DF), 16; Aldi Atwinda Jauhar (AAJ), 24; dan satu perempuan, SHDW, 16. AAJ merupakan tersangka anyar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombespol Wahyu Hadiningrat membenarkan adanya hal itu. Dalam keterangan resmi persnya, Wahyu menyatakan, hasil forensik menyimpulkan bahwa para korban memang benar dilecehkan tersangka. ’’ Tidak ada manipulasi dalam foto atau video yang diperiksa tim digital forensik,’’ jelasnya.
Selain mengumumkan hal tersebut, Wahyu menyebutkan bahwa ada tambahan korban. Awalnya, ada 8 korban. ’’Sekarang total ada 13 korban,’’ katanya.
Dia menjelaskan beberapa inisial korban baru, antara lain, N, 5 (Sukabumi); R, 9 (Bogor); E, 5 (Sukabumi); Z, 4 (Sukabumi); dan S, 6 (Depok). Identitas korban sebelumnya, antara lain, NNF, 12 (Malang); YAM, 8 (Malang); AQL, 3 (Jakarta Timur); WD, 8 (Kabupaten Bogor); ML, 4 (Kabupaten Bogor); FSK, 6 (Kabupaten Bogor); AF, 5 (Kabupetan Bogor); dan RK, 5 (Kabupaten Bogor).
Tambahan lima korban berasal dari pengakuan DF. DF mengaku melakukan pelecehan kepada lima orang lainnya. Pengejaran korban dilakukan hingga Sukabumi, Jawa Barat. Mayoritas korban merupakan teman dekat tersangka. Menurut Wahyu, modus tersangka untuk mendapatkan korban sangat beragam. ’’Hampir semua tersangka berpura-pura nginep. Lalu, si korban ditawari permen, uang, dan snack. Tersangka beraksi ketika orang tua yang mengawasi korban lengah,’’ katanya.
Sementara itu, untuk tersangka baru, AAJ, Wahyu menuturkan bahwa penangkapan dilakukan di Bekasi Timur, Jawa Barat, Kamis malam (16/3). AAJ menjadi target operasi setelah pemeriksaan WW. AAJ merupakan member, bukan admin seperti WW, DF, atau DS. ’’AAJ ini hanya anggota biasa. Nah, kami langsung menelusuri keberadaan AAJ. Saat dicek Facebooknya, AAJ ternyata berada di Bekasi Timur,’’ ungkapnya.
Dalam penangkapan, polisi menemukan beberapa bukti. Yakni, laptop merek Acer dan Asus serta handphone merek Iphone tipe 5C. Penyidik memeriksa barang bukti tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan lebih dari 1.000 konten, baik foto maupun video. ’’Semua terlihat seperti aksi pelecehan dengan korbankorban AAJ,’’ ucapnya.
Untuk memastikan siapa saja para korban dan keaslian konten itu, Wahyu menyatakan, penyidik akan melakukan pengujian digital forensik. Nasib AAJ sebenarnya sama dengan DS. Hasil digital forensik dari foto atau video keduanya belum keluar. Nama korban keduanya belum dirilis. ’’Yang sudah teridentifikasi siapa korban dan keaslian foto atau video hanya WW dan DF. Kalau SHDW kan terlibat karena membantu si DS melakukan pelecehan,’’ ujarnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi bersamaan dengan Wahyu, Kanit I Cyber Crime Mapolda Metro AKP Joko Handono mengungkapkan, selain berfokus pada memeriksa tersangka, pihaknya terus mengamati konten grup Candy. Meski telah dibekukan Facebook, pihaknya tetap menelusuri member yang masih ada dalam grup tersebut. ’’Siapa saja yang ada dalam grup akan kami amati,” tuturnya. (sam/c23/ano)