Jawa Pos

Duh, Medokan Ayu Juga Dikavling

Padahal Masuk Kawasan Pamurbaya

-

SURABAYA – Bangunan yang berdiri di kawasan lindung pantai timur Surabaya (pamurbaya) ternyata tidak hanya ada di Kelurahan Gunung Anyar Tambak. Di Kelurahan Medokan Ayu juga terdapat ratusan tanah kavling yang mulai dibangun.

Sejumlah pemilik tanah mulai membuat fondasi rumah. Di antara ratusan tanah kavling, ada tiga bangunan permanen yang berdiri di kawasan dengan peruntukan ruang terbuka hijau (RTH). Tiang-tiang listrik juga sudah dipasang dua tahun lalu. Ada yang tersambung dengan kabel dan ada yang belum.

Kondisi jalan di akses masuk ke lokasi baru saja diuruk dengan batu dan reruntuhan tembok. Kondisi jalan yang berbatu membuat kendaraan tak bisa melaju kencang. Hanya petani tambak yang sesekali terlihat melintasi jalan pematang tambak.

Sebelum memasuki area yang dikavling, terdapat sungai yang menjadi pembatas kawasan lindung. Sisi tenggara sungai adalah kawasan lindung, sedangkan di barat laut diperuntuk­kan sebagai permukiman. Di jembatan terdapat bendera pengembang Wisma Tirto Agung. Pengembang tersebut juga telah menjual tanah kavling di Kelurahan Gunung Anyar Tambak. Terdapat 99 rumah dan satu masjid yang berdiri di lahan hijau.

Namun, dua tanah kavling tersebut memiliki perbedaan. Letak permukiman di Gunung Anyar Tambak berbatasan dengan kawasan permukiman yang peruntukan­nya tidak melanggar. Karena itu, sulit dibedakan mana daerah yang masuk kawasan lindung dan yang tidak. Sementara itu, lokasi lahan kavling di Medokan Ayu sangat jauh dari permukiman terdekat.

Tanah kavling di Medokan Ayu sudah berwujud lapangan. Terdapat patok-patok pipa merah. Terdapat pula nomor kavling di setiap patok tersebut. Petani tambak setempat menjelaska­n bahwa tanah kavling itu sudah laku semua. Namun, dia tidak tahu mengapa belum banyak yang membangun.

Bambang Hariyanto, lurah Medokan Ayu, sempat menegur warga yang mulai membangun rumah. Secara kepemilika­n, lahan tersebut memang milik warga. Namun, peruntukan­nya tetap sebagai kawasan lindung. ’’Dia punya pethok, tapi tidak boleh mengubah peruntukan,’’ jelasnya.

Dia belum mengetahui titik koordinat kawasan lindung. Sebab, belum ada patok yang dipasang. Pengetahua­nnya tentang kawasan lindung hanya berdasar ’’katanya’’.

Rencananya, dia kembali melakukan survei untuk menentukan fakta di lapangan. Sebab, Senin nanti dirinya diundang DPRD Surabaya. Bukan hanya Bambang, seluruh lurah di kawasan pamurbaya bakal dipanggil. Sebab, banyak lurah yang tidak mengetahui batas pasti kawasan lindung pamurbaya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto meminta pemkot segera memasang papan pemberitah­uan. Sebab, 25 patok yang sekarang dipasang di kawasan lindung seluas 2.500 hektare sangat kurang. Kalaupun ada, masyarakat tidak akan mengetahui­nya karena tulisan patok tersebut sangat kecil di bagian atasnya.

’’Kalau perlu yang gede sekalian. Berapa sih anggaran buat bikin tulisan itu? Pemkot sangat mampu lah saya kira,’’ ujar politikus Demokrat tersebut.

Dia sempat kaget saat mendapat kabar bahwa bangunan di kawasan lindung juga ditemukan di Medokan Ayu. Apalagi, pengavling adalah perusahaan yang sama. ’’Kemungkina­n besar ini pengembang­nya yang main. Saya rasa dia tahu tanahnya masuk kawasan lindung,’’ ungkapnya.

Warga tertarik membeli tanah kavling di wilayah timur tersebut karena harganya ’’miring’’. Tanah 200 meter persegi hanya dibanderol Rp 90 juta. Itu pun bisa dicicil. (sal/c5/oni)

 ?? SALMAN MUHIDDIN/JAWA POS ?? SUDAH LAKU: Bangunan permanen berdiri di Kelurahan Medokan Ayu. Padahal, daerah tersebut termasuk kawasan lindung yang harus bebas dari bangunan.
SALMAN MUHIDDIN/JAWA POS SUDAH LAKU: Bangunan permanen berdiri di Kelurahan Medokan Ayu. Padahal, daerah tersebut termasuk kawasan lindung yang harus bebas dari bangunan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia