Jawa Pos

Lobi Gagal, Dana Reses Tetap Rumit

-

SURABAYA – Harapan agar dana reses DPRD Jatim bisa diambil dengan sistem lump sum (anggaran dicairkan di awal) akhirnya kandas. Para anggota dewan harus kembali menjalani reses dengan dana sistem at cost (pembiayaan berbasis kebutuhan).

Sesuai dengan jadwal, seluruh anggota DPRD Jatim mengadakan reses perdana tahun ini pada 3–8 April. Mereka bakal terjun ke daerah pemilihan (dapil) masingmasi­ng untuk menjaring aspirasi konstituen. Awalnya, dewan menyambut gembira agenda reses. Sebab, ada kabar bahwa anggaranny­a dicairkan dengan menggunaka­n sistem lump sum. Dengan sistem tersebut, uang reses langsung diterima sebelum kegiatan. Dana itu dikelola dan dipertangg­ungjawabka­n sendiri oleh anggota dewan.

Namun, impian tersebut ternyata gagal. Penyebabny­a, revisi peraturan pemerintah (PP) tentang hak keuangan-protokoler dewan belum ditetapkan. Sebenarnya semua unsur pimpinan dewan, termasuk fraksi-komisi, sempat melobi langsung Kementeria­n Dalam Negeri. Namun gagal.Mereka juga mengusulka­n dana reses bisa ditambah dari nominal saat ini Rp 49 juta per orang. ’’Tapi, lobi-lobi belum berhasil. Sebab, PP-nya belum ditetapkan,’’ kata seorang anggota dewan.

Karena itu, aturan yang masih berlaku adalah pembiayaan reses tetap menerapkan sistem at cost. Lewat sistem tersebut, seluruh kegiatan reses harus disertai bukti pertang- gungjawaba­n yang lengkap.

Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani menuturkan bahwa reses sangat mungkin memakai sistem at cost. ’’Kecuali jika PP yang baru sudah disahkan,’’ ujarnya. Dia mengakui bahwa rencana pemberlaku­an reses dengan sistem lump sum sudah lama muncul. ’’Tapi, selama PP itu belum ditetapkan, belum bisa dipakai,’’ tuturnya.

Kenapa dewan enggan memakai sistem at cost? Sistem itu lebih rumit. Sebab, seluruh kegiatan reses dewan harus sesuai dengan plafon, yakni Rp 49 juta. (ris/c14/oni)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia