Lobi Gagal, Dana Reses Tetap Rumit
SURABAYA – Harapan agar dana reses DPRD Jatim bisa diambil dengan sistem lump sum (anggaran dicairkan di awal) akhirnya kandas. Para anggota dewan harus kembali menjalani reses dengan dana sistem at cost (pembiayaan berbasis kebutuhan).
Sesuai dengan jadwal, seluruh anggota DPRD Jatim mengadakan reses perdana tahun ini pada 3–8 April. Mereka bakal terjun ke daerah pemilihan (dapil) masingmasing untuk menjaring aspirasi konstituen. Awalnya, dewan menyambut gembira agenda reses. Sebab, ada kabar bahwa anggarannya dicairkan dengan menggunakan sistem lump sum. Dengan sistem tersebut, uang reses langsung diterima sebelum kegiatan. Dana itu dikelola dan dipertanggungjawabkan sendiri oleh anggota dewan.
Namun, impian tersebut ternyata gagal. Penyebabnya, revisi peraturan pemerintah (PP) tentang hak keuangan-protokoler dewan belum ditetapkan. Sebenarnya semua unsur pimpinan dewan, termasuk fraksi-komisi, sempat melobi langsung Kementerian Dalam Negeri. Namun gagal.Mereka juga mengusulkan dana reses bisa ditambah dari nominal saat ini Rp 49 juta per orang. ’’Tapi, lobi-lobi belum berhasil. Sebab, PP-nya belum ditetapkan,’’ kata seorang anggota dewan.
Karena itu, aturan yang masih berlaku adalah pembiayaan reses tetap menerapkan sistem at cost. Lewat sistem tersebut, seluruh kegiatan reses harus disertai bukti pertang- gungjawaban yang lengkap.
Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani menuturkan bahwa reses sangat mungkin memakai sistem at cost. ’’Kecuali jika PP yang baru sudah disahkan,’’ ujarnya. Dia mengakui bahwa rencana pemberlakuan reses dengan sistem lump sum sudah lama muncul. ’’Tapi, selama PP itu belum ditetapkan, belum bisa dipakai,’’ tuturnya.
Kenapa dewan enggan memakai sistem at cost? Sistem itu lebih rumit. Sebab, seluruh kegiatan reses dewan harus sesuai dengan plafon, yakni Rp 49 juta. (ris/c14/oni)