Pekan Ini Tren Pelajar Bermotor Menurun
SIDOARJO – Penertiban masif terhadap para pelajar bermotor makin menampakkan hasil nyata. Berdasar catatan kepolisian, pekan ini ada tren penurunan jumlah pelajar belum cukup umur yang membawa motor ke sekolah
Jumlah pelajar yang mendapatkan ’’hadiah’’ surat tilang pun menurun.
Baur Tilang Satlantas Polresta Sidoarjo Bripka Mochammad Zamroni menegaskan, meski ada tren penurunan pada pekan ini, pihaknya tidak mengendurkan penindakan di lapangan. Razia dengan sasaran utama pelajar bermotor bakal terus digalakkan. Baik oleh tim polresta maupun polsek jajaran. ’’Kebijakan itu diterapkan untuk menghindari potensi pelajar menjadi korban kecelakaan,’’ ujarnya kemarin (17/3).
Zamroni menyatakan, pihaknya tidak akan menoleransi pelajar di bawah umur yang masih nekat membawa kendaraan ke sekolah. Di lokasi penempatan, personel yang bertugas wajib memberikan penindakan. Sebab, pelajar di bawah umur dipastikan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). ’’Langsung ditilang,’’ katanya.
Menilik catatan polisi, jumlah surat tilang terbanyak diberikan kepada pelajar di pusat kota dan sekitarnya. Jumlah penindakan di kawasan pinggiran tidak terlalu banyak. Namun, masih tetap ada pelajar yang terjaring razia setiap hari. ’’Jumlah penindakan selama lima hari mencapai 1.123. Mayoritas pelanggaran tidak membawa SIM,’’ paparnya.
Zamroni berharap tren penurunan temuan pelajar bermotor tidak seperti angin lalu. Artinya, para siswa memang sudah meninggalkan kebiasaan buruknya berkendara sekolah. Demikian juga kesadaran para orang tua. ’’Semoga kesadaran yang sudah muncul itu tidak lantas luntur,’’ tuturnya.
Kanitlaka Lantas Polresta Sidoarjo AKP Toni Irawan menjelaskan, sebagian besar kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara. Salah satunya melanggar peraturan lalu lintas. Karena itu, razia kepada pengendara perlu dilakukan. ’’ Tapi juga diimbangi dengan meningkatkan sosialisasi,’’ ucap perwira polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.
Menurut Toni, sosialisasi itu diberikan kepada semua lapisan masyarakat. Selain intensif mengadakan penyuluhan ke sekolah, pihaknya memberikan imbauan ke kampung-kampung. ’’Ketika memberikan santunan kepada korban kecelakaan, pasti disempatkan. Kami minta para orang tua tidak mengizinkan anaknya yang belum memiliki SIM membawa motor,’’ jelasnya.
Mantan Kanitlantas Polsek Waru itu menuturkan, tujuan kampanye Save Our Students (SOS) adalah melindungi para pelajar sebagai aset atau generasi penerus bangsa. Jangan sampai mereka tewas di jalan secara sia-sia karena nekat berkendara pada usia yang belum waktunya. ’’Kami berharap segenap instansi dan pihak terkait harus menunjukkan perannya, termasuk orang tua,’’ tuturnya.
Kampanye SOS terus digelorakan. Dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) juga mengeluarkan surat edaran baru ke seluruh SMP seKabupaten Sidoarjo. Selain melarang menyediakan tempat parkir, sekolah diminta mengimbau warga sekitar untuk tidak mengizinkan para pelajar menitipkan motor. Jika siswa nekat membawa motor sendiri ke sekolah, tim gabungan dari polisi, satpol PP, dan dinas perhubungan bakal menertibkannya.
Selain itu, pelajar yang nekat membawa motor akan menerima sanksi. Yaitu, pengurangan nilai akademik. Terutama untuk pelajaran pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan ( PKn). Kebijakan tegas itu diambil agar ada efek jera. Sebagai gantinya, para siswa diminta membawa sepeda angin bagi yang rumahnya tidak jauh dari sekolah. Kalau rumahnya jauh, siswa bisa ikut antar jemput atau diantarkan orang tua maupun keluarga. (edi/c14/hud)