1.196 Koperasi Masuk Kategori C
Jasa Simpan Pinjam Saja Tidak Berjalan Maksimal
GRESIK – Pertumbuhan jumlah koperasi di Kabupaten Gresik cukup pesat. Sayang, perkembangan tersebut tidak diikuti dengan manajemen dan pengembangan unit usaha. Akibatnya, banyak koperasi yang masuk kategori C.
Berdasar data Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik, jumlah koperasi mencapai 1.335 unit. Di antara jumlah itu, 70 koperasi masuk kategori A atau bagus. Lalu, 69 unit masuk kategori B atau sedang. Sisanya masuk kategori C.
Kepala Diskoperindag Gresik Agus Budiono menyatakan, yang masuk kategori C adalah koperasi kecil di tingkat pedesaan. Jumlah anggota koperasi tersebut tidak banyak. ’’Rata-rata mereka hanya melayani simpan pinjam,’’ katanya.
Jasa layanan simpan pinjam itu juga tidak berlangsung maksimal. Banyak anggota yang tidak berani meminjam uang di koperasi tersebut. Padahal, salah satu ciri koperasi dinyatakan sehat adalah alur keluar masuk simpan pinjam cukup bagus. ’’Kenyataannya, perputaran uang di dalam koperasi itu lemah,’’ jelasnya.
Memang, sudah ada koperasi di tingkat desa yang membuka jasa layanan lain. Misalnya, pembayaran listrik, air, dan telepon. Antusiasme warga setempat terhadap layanan itu juga sudah bagus. Namun, nilai keuntungan yang diambil belum maksimal dan tidak mampu mendongkrak aset mereka. ’’Karena itu, status mereka tetap kategori C,’’ imbuh Agus.
Pemkab sudah berupaya melakukan pembinaan terhadap koperasi yang masuk kategori kurang. Pemberdayaan dan desakan untuk mengembangkan produk usaha sudah dilakukan. Namun, upaya itu belum maksimal. ’’Kendalanya, permodalan mereka belum cukup bagus,’’ ujarnya.
Agus tidak ingin jumlah koperasi yang masuk kategori C itu bertambah. Apalagi, sejak 2012 hingga sekarang, ada 43 koperasi yang ditutup Kementerian Koperasi. Unit usaha tersebut dianggap tidak mampu menjalankan fungsi koperasi yang sebenarnya.( riq/c17/ai)