PDIP dan PKS Tolak Perkada soal APBD
SIDOARJO – Rencana penggunaan peraturan kepala daerah (perkada) sebagai solusi atas polemik penambahan Rp 84 miliar dalam APBD Sidoarjo 2017 menuai protes dari kalangan DPRD. Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Taufik Hidayat Tri Yudono menilai penggunaan perkada tersebut tidak tepat.
Menurut dia, regulasi itu baru bisa digunakan ketika memenuhi sejumlah persyaratan dan dalam kondisi tertentu. Misalnya, ketika pembahasan APBD yang dilakukan tim anggaran (timgar) pemkab dan badan anggaran (banggar) DPRD macet. Dengan demikian, penetapan APBD melewati batas waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, ketika pembahasan APBD tidak disetujui DPRD.
Menurut Taufik, saat ini kondisinya berbeda. DPRD dan Bupati sudah menetapkan APBD Sidoarjo 2017. Nilainya mencapai Rp 4,1 triliun. Setelah evaluasi gubernur turun, nilainya tibatiba bertambah. Tentu saja dewan tidak setuju. Sebab, APBD yang ditetapkan ternyata menggelembung karena ada dana tambahan.
’’Penambahan APBD itulah yang kami tidak sepakat,’’ ujar politikus PDIP tersebut kemarin (19/3). Penggunaan perkada, lanjut Taufik, sama saja tidak menghormati lembaga legislatif. Dia mengingatkan, sejak Oktober tahun lalu, DPRD bersama bupati dan jajarannya membahas APBD. Setelah perdebatan panjang, akhir November baru ditetapkan. ’’Kalau perkada, sama saja rapat-rapat yang diadakan dulu tidak ada,’’ tuturnya.
Anggota Fraksi PKS Mulyono juga tidak sepakat dengan perkada. Apalagi, hingga kini, nilai APBD belum klir. Apakah tetap Rp 4,1 triliun atau Rp 4,2 triliun. Dia menyatakan, perkada baru bisa dikeluarkan setelah ada patokan nilai APBD yang pasti. ’’Perkada bukan solusi. Malah jadi masalah baru,’’ terangnya.
Selain itu, lanjut Mulyono, dalam penggunaan perkada nanti, ada pergeseran program. ’’Kalau digeser, nanti juga jadi masalah,’’ sambungnya.
Menurut dia, yang terpenting, saat ini pemkab harus mematuhi hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam konsultasi tersebut, Kemendagri meminta pemkab segera mengembalikan nilai APBD dari Rp 4,2 triliun menjadi Rp 4,1 triliun. Selain itu, Kemendagri melarang pergeseran dan penambahan nilai terhadap APBD yang sudah disepakati.
Untuk memperbaikinya, lanjut pria asal Desa Jimbaran Wetan tersebut, sebenarnya sangat mudah. ’’Masukkan surat ke pemprov. Isinya menerangkan bahwa APBD Sidoarjo (tetap, Red) Rp 4,1 triliun,’’ tegasnya.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjanji segera menyelesaikan karut-marut APBD 2017. Menurut dia, penambahan anggaran Rp 84 miliar itu sudah disampaikan kepada gubernur sekitar seminggu lalu. Saat ini pemkab menunggu keputusan pemprov. ’’Masih diteliti gubernur,’’ ucapnya.
Saiful menegaskan, penambahan Rp 84 miliar tersebut dilakukan untuk kebutuhan yang belum dianggarkan. Misalnya, tunjangan profesi guru (TPG). ’’ Yang harus diingat, tambahan itu bukan untuk dikorupsi,’’ kata Saiful. Jika keputusan pemprov tidak memperbolehkan adanya tambahan, dia berjanji pemkab menaati keputusan tersebut. Selanjutnya, penambahan anggaran Rp 84 miliar itu diusulkan kembali melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) pertengahan tahun nanti. (aph/c22/pri)