Belum Sepakati Poin Bahasan
JAKARTA – Rapat konsinyering selama dua hari di Hotel Atlet Century Park belum menghasilkan keputusan apa pun. Pansus RUU Pemilu hanya menyampaikan usulan dan alternatif dalam pasal yang dibahas. Tidak ada poin krusial yang disepakati. Padahal, waktu pembahasan cukup mepet.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan, dalam rapat dua hari itu ada 12 poin yang dibahas. Namun, pansus belum menyapakati poin yang dibahas. Mereka hanya menyampaikan pandangan fraksi masing-masing. ”Tinggal enam poin yang belum kami bahas,” terang dia kemarin (24/3).
Menurut Yandri, anggota pansus masih berbeda pandangan. Mereka menawarkan beberapa opsi. Misalnya soal jumlah anggota KPU dan Bawaslu. Ada yang mengusulkan ditambah dan ada yang tetap. Begitu juga anggota KPU dan Bawaslu daerah. Ada yang berpendapat ditambah, ada pula yang mengusulkan dikurangi.
Anggota pansus Al Muzammil Yusuf mengatakan, untuk anggota KPU, ada usulan agar jumlahnya ditambah menjadi 9–11 orang. Begitu juga anggota Bawaslu, diusulkan untuk ditambah dari 5 menjadi 7 orang. Penambahan itu perlu dilakukan karena pemilu akan dilaksanakan secara serentak sehingga membutuhkan personil yang lebih banyak. ”Itu baru opsi, belum ada yang disepakati,” tutur dia.
Terkait dengan anggota KPU dari partai, Muzammil menyebutnya hanya wacana. Dalam rapat konsinyering, wacana tersebut tidak dibahas. Memang beberapa partai menyampaikan wacana itu. (lum/bay/c11/agm)