Jawa Pos

Belum Sepakati Poin Bahasan

-

JAKARTA – Rapat konsinyeri­ng selama dua hari di Hotel Atlet Century Park belum menghasilk­an keputusan apa pun. Pansus RUU Pemilu hanya menyampaik­an usulan dan alternatif dalam pasal yang dibahas. Tidak ada poin krusial yang disepakati. Padahal, waktu pembahasan cukup mepet.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan, dalam rapat dua hari itu ada 12 poin yang dibahas. Namun, pansus belum menyapakat­i poin yang dibahas. Mereka hanya menyampaik­an pandangan fraksi masing-masing. ”Tinggal enam poin yang belum kami bahas,” terang dia kemarin (24/3).

Menurut Yandri, anggota pansus masih berbeda pandangan. Mereka menawarkan beberapa opsi. Misalnya soal jumlah anggota KPU dan Bawaslu. Ada yang mengusulka­n ditambah dan ada yang tetap. Begitu juga anggota KPU dan Bawaslu daerah. Ada yang berpendapa­t ditambah, ada pula yang mengusulka­n dikurangi.

Anggota pansus Al Muzammil Yusuf mengatakan, untuk anggota KPU, ada usulan agar jumlahnya ditambah menjadi 9–11 orang. Begitu juga anggota Bawaslu, diusulkan untuk ditambah dari 5 menjadi 7 orang. Penambahan itu perlu dilakukan karena pemilu akan dilaksanak­an secara serentak sehingga membutuhka­n personil yang lebih banyak. ”Itu baru opsi, belum ada yang disepakati,” tutur dia.

Terkait dengan anggota KPU dari partai, Muzammil menyebutny­a hanya wacana. Dalam rapat konsinyeri­ng, wacana tersebut tidak dibahas. Memang beberapa partai menyampaik­an wacana itu. (lum/bay/c11/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia