Insentif Tambah Daya Saing Tekstil
SURABAYA – Meskipun tidak terlampau agresif, tekstil termasuk salah satu industri yang selalu tumbuh tiap tahun. Dalam lima tahun ini, pertumbuhan industri tekstil mencapai 2,2 persen per tahun. Tahun ini pertumbuhannya diperkirakan lebih impresif di kisaran 9–10 persen.
General Manager PT Satu Cita Potenza Desy Natalia menyatakan, insentif yang diberikan pemerintah membuat daya saing industri tekstil dalam negeri bertambah. Pemerintah juga sudah berkomitmen mengurangi impor. ”Beberapa insentif menguntung- kan industri tekstil yang termasuk sektor padat karya,” ujarnya di Surabaya kemarin (24/3)
Terbaru, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40/ PMK.03/2017 pada 10 Maret 2017 tentang Tata Cara Pelaporan dan Penghitungan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu. PMK tersebut mengatur teknis pemberian diskon 50 persen bagi perusahaan alas kaki dan tekstil yang membayarkan pajak penghasilan (PPh) pegawainya.
”Bagi kami, insentif-insentif itu sangat membantu industri tekstil dalam negeri untuk bersaing dengan produk asing,” terangnya.
Textileone, brand milik PT Satu Cita Potenza, bekerja sama dengan 4–5 pabrik tekstil di Bandung, Jawa Barat. Total kapasitas produksinya mencapai 2 juta yacht per bulan. Tahun ini pihaknya menargetkan pertumbuhan 10 persen.
”Di awal tahun memang masih belum terasa adanya pertumbuhan. Stagnan,” katanya. Biasanya, pertumbuhan mulai terlihat saat memasuki kuartal kedua. (vir/c21/sof)