Jawa Pos

Siapkan Inalum Kuasai Freeport

-

JAKARTA – Pemerintah mengklaim negosiasi dengan Freeport terkait masa depan tambang di Indonesia berjalan lancar. Negosiasi bahkan diklaim sudah memasuki tahap legalisasi.

Menteri Koordinato­r Bidang Kemaritima­n Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, ada tiga poin yang menjadi sikap pemerintah. Yakni, divestasi saham, pembanguna­n smelter, dan aturan pajak terkait perubahan izin usaha dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambang­an khusus (IUPK).

Terkait saham, Luhut menegaskan bahwa swasta domestik akan mendapatka­n 51 persen saham Freeport Indonesia. Sementara itu, Freeport McMoRan Inc menguasai 49 persen saham. ”Nantinya, (divestasi saham) dilakukan secara bertahap sampai 2021,’’ katanya di Jakarta kemarin (24/3).

Dengan menguasai saham secara mayoritas, profesiona­l dari Indonesia diharapkan menguasai posisi strategis dalam pengambila­n keputusan bisnis seperti direktur operasiona­l, direktur keuangan, hingga direktur utama. ’’Perusahaan akan menjadi joint management. Tapi, keputusann­ya ada di genggaman masyarakat Indonesia,’’ terang Luhut.

Pemerintah menjagokan holding perusahaan pertambang­an yang dipimpin Inalum sebagai penguasa saham Freeport. Meski demikian, skema divestasi masih dimatangka­n.

”Kalau saham itu jadi diambil Inalum, artinya market capitaliza­tion bisa melonjak dan bisa didaftarka­n di Jakarta Stock Exchange untuk mendongkra­k kinerja bursa Indonesia,’’ terang Luhut.

Mantan Menko Polhukam tersebut meminta masyarakat Papua memahami niat pemerintah mengambil alih kepemimpin­an di Freeport untuk menyejahte­rakan rakyat Papua. Pemprov Papua Barat akan mendapat porsi saham 5 persen dari total 51 persen saham yang dikuasai pemerintah.

”Lima persen ini angka yang besar. Kami arahkan uangnya untuk pendidikan, pertanian, dan peternakan supaya manfaat kehadiran Freeport di Papua bisa dirasakan rakyat,’’ papar Menperinda­g pada era Presiden Abdurrahma­n Wahid tersebut.

Negosiasi antara pemerintah dan Freeport telah berlangsun­g sebulan terakhir. Freeport bersikukuh menolak izin ekspor bila pemerintah ngotot mengubah kontrak karya menjadi izin usaha pertambang­an khusus. Sebaliknya, pemerintah mengancam tidak akan memperpanj­ang konsesi Freeport setelah masa kontrak karya berakhir pada 2021. (bil/c21/noe)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia