Jawa Pos

Kuitansi untuk Jual Barang Curian

-

GAJI tidak cukup untuk membeli makanan, seorang karyawan garasi truk nekat melakukan pencurian di tempat kerjanya. Akibatnya, pada Kamis (23/3), Agus Sugiarto, 21, warga Desa Wonorejo, Kunjang, Kabupaten Kediri, dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Papar, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Papar AKP Kamsudi yang diwakili Kasihumas Polsek Papar Aiptu Siswanto mengakui, penangkapa­n Agus bermula dari laporan pemilik garasi pada Rabu (22/3). Khusnul Kholaif, 51, warga Desa Ngampel, Papar, melaporkan bahwa sejumlah barang di garasi truk miliknya sering hilang. ’’Peristiwa tersebut terjadi secara beruntun sejak Desember tahun lalu,’’ jelasnya.

Kepada polisi, Khusnul mengaku mencurigai Agus sebagai pencuri di garasi truk itu. Lantaran kurang cukup bukti, petugas tak langsung menangkap Agus. ’’Kami terus menambah jumlah saksi dan mendalami keterangan mereka,’’ kata Siswanto.

Kepada petugas, Agus mengaku mencuri sejumlah benda di garasi. Di antaranya, dua dongkrak, tiga velg truk, satu kunci roda, satu bopel, satu tali selling, dan satu track belt. Pencurian tersebut dilakukan secara bertahap sejak Desember 2016 hingga Maret lalu. ’’Barang hasil kejahatan itu telah dijual kepada sejumlah sopir truk yang kebetulan lewat di jalan raya Papar–Pare,’’ ungkap Siswanto.

Untung, saat digeledah, dari kediamanny­a, petugas menemukan sejumlah kuitansi. ’’Itu merupakan kuitansi hasil penjualan barang hasil curian,’’ ujar Siswanto. (zl/c23/diq)

 ?? ILUSTRASI: CHIS/JAWA POS ??
ILUSTRASI: CHIS/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia