Perbaiki Bertahap, Tambal Sulam Dulu
Imbas Pembangunan Double Track
NGANJUK– Pelaksana proyek di Kabupaten Nganjuk menyatakan siap menjalankan nota kesepakatan atau
memorandum of understanding (MoU) yang dibuat bersama pemkab. Hal itu terkait dengan perbaikan jalan. Yang jelas, mereka akan mematuhi aturan tersebut.
Pengawas Teknis Proyek Double Track (Jalur Ganda) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sudarto menyatakan, pihaknya tidak keberatan dengan MoU yang dibuat dengan pemkab. Saat ini mereka menunggu draf nota kesepahaman. ”Kami siap menjalankan MoU,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Nganjuk.
Dalam pertemuan dengan Forum Lalu Lintas Kabupaten Nganjuk yang digelar beberapa kali, Sudarto mengaku sudah mengajak rekanan proyek double track. Dengan begitu, mereka mengetahui poin-poin mana saja yang akan disepakati. ”Semua (rekanan) sudah menyepakati,” ucapnya.
Misalnya, jalur yang harus dilalui truk material proyek. Selain itu, rekanan proyek mengetahui kompensasi yang harus ditanggung untuk memperbaiki jalan rusak.
Sudarto menyebutkan, sebagian besar proyek double track berada di kota. Karena itu, mau tidak mau, truk material harus masuk kota. Dengan demikian, pihaknya menghargai keluhan pemkab terkait kerusakan jalan akibat lalu lintas truk material.
”Sebanyak 90 persen proyeknya ada di kota. Berbeda dengan jalan tol,” paparnya.
Bukan hanya proyek di Kota Nganjuk, Sudarto mengungkapkan, sebagian besar proyek di Kertosono juga dikerjakan di kota. ”Di dekat stasiun. Jadi masuk kota,” terang pria asli Nganjuk tersebut.
Mengenai tanggung jawab perbaikan jalan rusak, Sudarto menyatakan, rekanan proyek siap memperbaiki. Terutama ruas jalan yang sering dilewati truk material proyek double track. ”Kami akan memperbaiki jika ada kerusakan,” tuturnya.
Namun, lanjut Sudarto, perbaikan dilakukan secara bertahap. Pertama, rekanan proyek akan menambal sulam terlebih dulu. Sebab, jika diaspal seluruhnya, jalan dikhawatirkan kembali rusak karena lalu lintas truk material berlangsung setiap hari. ”Kalau ada yang lubang, langsung kami tambal sementara,” jelasnya. Setelah proyek selesai, pihaknya akan mengaspal secara permanen.
Sebagaiman diketahui, proyek double track Jombang–Madiun diperkirakan tuntas pada 2019. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyatakan, dewan akan mengawasi MoU yang dijalankan pemkab dengan pelaksana proyek. Karena itu, setelah surat keputusan (SK) yang mengatur jalur truk material keluar, pihaknya meminta kecamatan dan desa juga mengetahui.
” Dengan begitu masyarakat juga ikut mengawasi. Kalau melanggar jalur, bisa ditilang,” jelas politikus PDI Perjuangan tersebut. ( baz/ ndr/ c21/ diq)