Tangkap Dua Satpam MK
Curi Berkas Perkara
JAKSEL – Polda Metro Jaya ambil sikap dalam kasus dugaan pencurian berkas di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada dua orang yang diamankan, yaitu Samsuar (S) dan Edi Mulyono (EM). Keduanya diduga terlibat dengan membantu melancarkan pencurian.
Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menuturkan, keduanya merupakan satpam di MK. Keduanya ditangkap setelah polisi menyelidiki kasus itu.
”Kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa closed circuit television (CCTV) yang ada di MK. Di situ (CCTV, Red) kan terlihat semua siapa yang terlibat dalam pencurian berkas,” jelas Argo kepada Jawa Pos. Dia menambahkan, ada sekitar lima CCTV yang menunjukkan rekaman wajah kedua satpam.
Kemudian, penangkapan keduanya dilakukan pada Kamis (23/3) malam. Keduanya ditangkap di Kota Depok, Jawa Barat. ”Diamankan di kediaman mereka di Kecamatan Limo, Kota Depok,” kata mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur tersebut.
Pria kelahiran Kota Jogjakarta itu mengungkapkan peran dua satpam tersebut. Samsuar mengaku diminta mengambil berkas oleh Kasubbag MK Rudi Harianto. Tidak ada berkas spesifik yang diminta. Artinya, Dia diperbolehkan mengambil berkas secara acak. Ada tiga berkas yang diambil dia. Yakni, Salatiga, Jogjakarta, dan Sangihe (Sulawesi Utara).
Ketika hendak beraksi, Samsuar bertemu dengan Edi Mulyono. Saat itu, dia sedang libur bertugas. Dia bertemu dengan Edi Mulyono yang bertugas. Samsuar meminta Edi Mulyono mengawasi keadaan sekitar, sedangkan dirinya mengambil berkas. Setelah mendapat berkas, dia memutuskan untuk menaruh berkas tersebut di loker miliknya. ”Menjelang pagi, keduanya bertemu dengan Rudi di depan Gedung RRI,” ungkap Argo.
Kini dua satpam itu mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya. Kasus yang mencoret nama MK tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Argo menyatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan kembali. Sebab, lanjut dia, masih banyak informasi yang perlu digali. ”Mulai motif keduanya hingga kapan keduanya mengambil berkas. Benar nggak tanggal yang tertera di rekaman CCTV, keduanya berlangsung. Semua kan perlu dibuktikan dulu,” ucapnya. Sebelumnya, pada 22 Maret, petugas polda mendapat laporan untuk menyelidiki dugaan kasus pencurian berkas pilkada. (sam/c23/ano)