Jawa Pos

Andi Narogong Bisa Seret Nama Besar

Saksi Kasus E-KTP Rawan Tekanan

-

JAKARTA – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong kemarin (24/3). Langkah itu dilakukan seiring mencuatnya isu intervensi dan tekanan kepada para tokoh kunci skandal yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Andi berpotensi menghilang­kan barang bukti yang menguatkan indikasi distribusi uang haram e-KTP kepada anggota DPR dan pejabat Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, peran Andi sangat sentral dalam perencanaa­n serta pelaksanaa­n proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

’’ Tersangka AA, selain diduga keras melakukan korupsi, ada kekhawatir­an menghilang­kan barang bukti,’’ ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain menahan Andi, penyidik menyita barang bukti uang USD 200 ribu (sekitar Rp 2,6 miliar). Uang itu diamankan saat penyidik menangkap Andi di sebuah kafe di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat malam (23/3). KPK juga menggeleda­h tiga rumah di Cibubur.

Penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan identitas Andi serta profil perusahaan lengkap dengan bidang pekerjaan yang digeluti. Selama ini, Dirut PT Murakabi Sejahtera itu diketahui menekuni usaha percetakan ( printing).

Sementara itu, nyanyian politikus Partai Hanura Miryam S. Hariyani dalam sidang Kamis (23/3) berbuntut panjang. Penyidik senior KPK Novel Baswedan bakal hadir dalam sidang selanjutny­a untuk menjelaska­n proses pemeriksaa­n Miryam selama penyidikan.

Miryam menyebut Novel sebagai salah seorang penyidik yang memberikan ancaman saat pemeriksaa­n. Miryam akhirnya memutuskan untuk mencabut berita acara pemeriksaa­n (BAP). ’’Mestinya, ketika dia (Miryam, Red) berbohong, sanksinya pidana,’’ tegas Novel.

Ketua Lembaga Perlindung­an Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menilai, ada potensi tekanan yang cukup tinggi terhadap para saksi. Salah satunya terlihat dari pernyataan Miryam. ’’Perlindung­an bagi saksi sangat diperlukan,’’ katanya. (tyo/c5/ca)

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? ROMPI ORANYE: Andi Agustinus alias Andi Narogong dikeler menuju ruang tahanan KPK.
IMAM HUSEIN/JAWA POS ROMPI ORANYE: Andi Agustinus alias Andi Narogong dikeler menuju ruang tahanan KPK.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia