Andi Narogong Bisa Seret Nama Besar
Saksi Kasus E-KTP Rawan Tekanan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong kemarin (24/3). Langkah itu dilakukan seiring mencuatnya isu intervensi dan tekanan kepada para tokoh kunci skandal yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
Andi berpotensi menghilangkan barang bukti yang menguatkan indikasi distribusi uang haram e-KTP kepada anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, peran Andi sangat sentral dalam perencanaan serta pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
’’ Tersangka AA, selain diduga keras melakukan korupsi, ada kekhawatiran menghilangkan barang bukti,’’ ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Selain menahan Andi, penyidik menyita barang bukti uang USD 200 ribu (sekitar Rp 2,6 miliar). Uang itu diamankan saat penyidik menangkap Andi di sebuah kafe di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat malam (23/3). KPK juga menggeledah tiga rumah di Cibubur.
Penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan identitas Andi serta profil perusahaan lengkap dengan bidang pekerjaan yang digeluti. Selama ini, Dirut PT Murakabi Sejahtera itu diketahui menekuni usaha percetakan ( printing).
Sementara itu, nyanyian politikus Partai Hanura Miryam S. Hariyani dalam sidang Kamis (23/3) berbuntut panjang. Penyidik senior KPK Novel Baswedan bakal hadir dalam sidang selanjutnya untuk menjelaskan proses pemeriksaan Miryam selama penyidikan.
Miryam menyebut Novel sebagai salah seorang penyidik yang memberikan ancaman saat pemeriksaan. Miryam akhirnya memutuskan untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). ’’Mestinya, ketika dia (Miryam, Red) berbohong, sanksinya pidana,’’ tegas Novel.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menilai, ada potensi tekanan yang cukup tinggi terhadap para saksi. Salah satunya terlihat dari pernyataan Miryam. ’’Perlindungan bagi saksi sangat diperlukan,’’ katanya. (tyo/c5/ca)