Jawa Pos

Bupati Siap Berikan Sanksi Berat

-

Uang tunai yang diamankan dari para tersangka lumayan banyak. Dari perkara yang sedang ditangani, total polisi menyita ratusan juta uang tunai. Jumlahnya Rp 637 juta. ”Barang bukti yang disita lebih dari setengah miliar,” ucapnya.

Manang menjelaska­n, tim saber pungli di bawah komandonya tidak akan pernah berhenti melakukan penyelidik­an. Bahkan, untuk memaksimal­kan penyelidik­an, tim juga melibatkan personel dari unit selain unit tipikor.

Sementara itu, Saiful Ilah menyatakan, pihaknya sudah meminta inspektora­t segera memeriksa para PNS yang terkena OTT pungli tersebut. Jika memang bersalah, pegawai nakal itu dipastikan akan menerima hukuman sesuai aturan.

”Saya sudah perintahka­n Pak Eko (Kepala Inspektora­t Daerah Sidoarjo Eko Udijono, Red) untuk melakukan pemeriksaa­n,” ujarnya setelah menerima rombongan diplomat di Pendapa Delta Wibawa kemarin.

Menurut Saiful, tim inspektora­t akan mengecek temuan dan menggali data dari tim saber pungli. Misalnya, untuk kejadian di Pasar Porong. Berdasar informasi yang dihimpun, praktik pungli yang dilakukan tiga pegawai pasar itu sudah berjalan bertahun-tahun. Adapun untuk pegawai DLHK, sudah dua kali pegawai itu me- lakukan kesalahan serupa. ”Nah, kami akan dalami lagi data tersebut,” jelasnya.

Dia menyatakan, kronologi kejadian atau perkara bersangkut­an juga perlu dilihat. Misalnya, untuk pegawai DLHK Sidoarjo bernama Dina Kardina. Yang bersangkut­an dianggap menarik uang sebagai imbalan pengurusan izin. ”Jika memang niatnya memberikan bantuan, belum tentu tindakanny­a termasuk dalam kategori pungli,” katanya.

Meski demikian, Saiful berjanji, jika berdasar hasil pemeriksaa­n para PNS itu memang benar-benar bersalah, pemkab tidak segan-segan akan memberikan sanksi berat. Bupati yang sudah menjabat dua periode itu mengungkap­kan, hukuman yang paling berat adalah pemecatan. ”Mereka bisa dipecat jika memang melakukan pelanggara­n itu,” tegasnya.

Lantas, apa solusi agar kasus OTT pungli tidak lagi terulang? Saiful menjelaska­n, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Dalam kegiatan itu, akan diambil sebuah komitmen bersama bahwa Sidoarjo harus bersih dari pungli. Selain itu, pemkab akan memberikan pembekalan kepada PNS agar tidak lagi melanggar hukum.

Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan, OTT terhadap sejumlah PNS Pem- kab Sidoarjo itu harus segera disikapi. Mulai saat ini PNS harus taat dengan peraturan. Politikus yang akrab disapa Wawan tersebut menegaskan, salah satu kelemahan yang harus diperbaiki adalah sikap permisif yang masih dianut PNS. Pungli masih dianggap hal yang wajar. Padahal, pungli jelas merupakan pelanggara­n hukum. ”Karena dianggap wajar, pungli terus dilakukan,” ujarnya.

Ke depan Wawan meminta pemkab harus mengikis habis praktik pungli. Caranya, sebisanya pengurusan surat-menyurat, perizinan, serta administra­si dilakukan dengan inovasi secara online. ”OTT merupakan bentuk efek jera,” ujarnya. (edi/aph/c10/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia