Calon Usulkan Penasihat Sejajar Pimpinan KPK
JAKARTA – Seleksi akhir calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan berbagai masukan. Ada sejumlah usul dari para calon. Antara lain menyejajarkan penasihat dan pimpinan KPK dan mencegah korupsi melalui perbaikan sistem pelayanan publik. Terungkap pula adanya kader partai yang menjadi calon penasihat.
Seleksi calon penasihat KPK dimulai se- kitar pukul 09.30 kemarin (26/3). Lima anggota panitia seleksi satu per satu mulai menanyai para calon penasihat KPK. Salah seorang calon penasihat yang juga dosen hukum pidana Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Burhanuddin mengusulkan perubahan posisi penasihat.
Dalam makalah yang dibuat Burhanuddin, diusulkan posisi penasihat dan pimpinan KPK menjadi sejajar. ”Apa dampaknya kalau penasihat dan pimpinan itu sejajar?” tanya anggota pansel Saldi Isra.
Dia langsung menjawab pertanyaan tersebut. Menurut dia, dalam struktur KPK saat ini, sesuai dengan UU 30/2002 tentang KPK, struktur penasihat berada di bawah pimpinan KPK. Posisi yang berada di bawah itu membuat nasihat yang diberikan penasihat seakan-akan tidak perlu menjadi pertimbangan pimpinan. ”Secara psikologis akhirnya tidak dianggap,” ucapnya.
Dengan posisi sejajar, nanti penasihat KPK tidak lagi melaporkan pertanggungjawaban kepada pimpinan, tapi ke DPR dan pemerintah. ”Sehingga semuanya bisa lebih efisien,” tuturnya. Saat itu Burhanuddin juga sempat ditanya soal afiliasinya dengan partai politik. Dia mengaku sama sekali tidak berafiliasi dengan partai mana pun. (idr/c9/oki)