Memberantas Narkoba di Dunia Selebriti
Selebriti dan narkoba. Dua kata itu seolah tidak bisa dipisahkan. Dunia gemerlap selebriti terasa sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Sejauh ini memang belum ada penelitian yang menguatkan anggapan bahwa dunia selebriti berkorelasi dengan narkoba. Namun, realitasnya, dalam beberapa tahun ini banyak artis yang terjerat narkoba. Bahkan, intensitasnya belakangan kian meningkat.
Yang terbaru adalah tertangkapnya pelantun lagu Menunggu Ridho Rhoma. Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat atas kepemilikan 0,7 gram sabusabu di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.
Ada tiga faktor penyebab narkoba begitu dekat dengan dunia artis. Pertama, minat mengonsumsi narkoba berasal dari kebiasaan figur publik. Jika memiliki kejiwaan yang baik, pemahaman agama yang kuat, seorang artis tentu akan berpikir dua kali sebelum mengonsumsi barang haram itu.
Kedua, lingkungan dunia artis cukup berpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba. Bagi sebagian artis, ada lingkungan yang begitu sangat keras melarang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang. Namun, sebaliknya, ada sebagian artis yang permisif atau bahkan wajib menggunakan narkoba. Khususnya sesaat sebelum tampil. Ada yang punya sugesti bahwa penampilan si artis bersangkutan akan lebih memesona bila melakukan aksi panggung di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Ketiga, pengedar mudah menjadikan artis sebagai target. Tingginya pendapatan artis dari profesinya menjadi penunjang utama. Pengedar tentu tak akan menawarkan narkoba kepada seseorang yang tidak memiliki duit melimpah.
Melihat kasus yang berulang, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tampaknya harus makin giat memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan artis. Itu dilakukan untuk mengimbangi langkah para pengedar yang tetap menjadikan artis sebagai sasaran empuk peredaran barang haram tersebut.
Aparat sepatutnya tidak hanya menggunakan cara-cara konvensional untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Tapi harus mencari cara yang untuk memerangi sindikat secara tuntas. Bahkan, bila perlu, aparat bisa berkolaborasi lebih mendalam dengan menjadikan beberapa artis sebagai media untuk menjebak para pengedar.
Yang terpenting, penegakan hukum kasus narkoba harus semakin tegas. Aparat tidak boleh bermain mata dengan penyelundup narkoba. Bahkan, program penegakan hukum dengan mengeksekusi bandar harus makin digiatkan untuk mengurangi angka penyelundupan narkoba ke tanah air. Terakhir, sejumlah terobosan pimpinan BNN dalam program pemidanaan narkoba, termasuk menempatkan pengguna dan pengedar di lapas khusus narkoba, harus segera direalisasikan.