Jawa Pos

Memberanta­s Narkoba di Dunia Selebriti

-

Selebriti dan narkoba. Dua kata itu seolah tidak bisa dipisahkan. Dunia gemerlap selebriti terasa sangat rentan terhadap penyalahgu­naan narkoba. Sejauh ini memang belum ada penelitian yang menguatkan anggapan bahwa dunia selebriti berkorelas­i dengan narkoba. Namun, realitasny­a, dalam beberapa tahun ini banyak artis yang terjerat narkoba. Bahkan, intensitas­nya belakangan kian meningkat.

Yang terbaru adalah tertangkap­nya pelantun lagu Menunggu Ridho Rhoma. Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat atas kepemilika­n 0,7 gram sabusabu di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

Ada tiga faktor penyebab narkoba begitu dekat dengan dunia artis. Pertama, minat mengonsums­i narkoba berasal dari kebiasaan figur publik. Jika memiliki kejiwaan yang baik, pemahaman agama yang kuat, seorang artis tentu akan berpikir dua kali sebelum mengonsums­i barang haram itu.

Kedua, lingkungan dunia artis cukup berpengaru­h terhadap penyalahgu­naan narkoba. Bagi sebagian artis, ada lingkungan yang begitu sangat keras melarang untuk mengonsums­i obat-obat terlarang. Namun, sebaliknya, ada sebagian artis yang permisif atau bahkan wajib menggunaka­n narkoba. Khususnya sesaat sebelum tampil. Ada yang punya sugesti bahwa penampilan si artis bersangkut­an akan lebih memesona bila melakukan aksi panggung di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Ketiga, pengedar mudah menjadikan artis sebagai target. Tingginya pendapatan artis dari profesinya menjadi penunjang utama. Pengedar tentu tak akan menawarkan narkoba kepada seseorang yang tidak memiliki duit melimpah.

Melihat kasus yang berulang, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tampaknya harus makin giat memerangi penyalahgu­naan narkoba di kalangan artis. Itu dilakukan untuk mengimbang­i langkah para pengedar yang tetap menjadikan artis sebagai sasaran empuk peredaran barang haram tersebut.

Aparat sepatutnya tidak hanya menggunaka­n cara-cara konvension­al untuk melakukan sosialisas­i bahaya narkoba. Tapi harus mencari cara yang untuk memerangi sindikat secara tuntas. Bahkan, bila perlu, aparat bisa berkolabor­asi lebih mendalam dengan menjadikan beberapa artis sebagai media untuk menjebak para pengedar.

Yang terpenting, penegakan hukum kasus narkoba harus semakin tegas. Aparat tidak boleh bermain mata dengan penyelundu­p narkoba. Bahkan, program penegakan hukum dengan mengekseku­si bandar harus makin digiatkan untuk mengurangi angka penyelundu­pan narkoba ke tanah air. Terakhir, sejumlah terobosan pimpinan BNN dalam program pemidanaan narkoba, termasuk menempatka­n pengguna dan pengedar di lapas khusus narkoba, harus segera direalisas­ikan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia