Dewan Inginkan Subsidi Prona
SURABAYA – Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2017 di Jatim penuh dengan persoalan. Program tersebut banyak diwarnai penarikan biaya tambahan untuk proses penerbitan sertifikat (praprona) oleh perangkat desa/kelurahan.
Di satu sisi, penarikan biaya praprona dianggap melanggar karena tidak ada aturannya. Namun, di sisi lain, biaya tersebut dibutuhkan. Karena itu, pemprov dan dewan sedang mengkaji kemungkinan pemberian subsidi praprona untuk proses pengurusan sertifikat.
Ada sejumlah opsi soal sumber pendanaan untuk pemberian subsidi tersebut. Mulai dana hibah APBD, jatah bantuan keuangan untuk kelurahan/desa, hingga subsidi dari APBD kabupaten/kota.
Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengungkapkan, opsi itu sebenarnya layak diwujudkan. ”Sebab, dengan kondisi saat ini, hampir semua lurah/kepala desa tidak berani melaksanakan prona,” katanya kemarin.
Sebab, dalam prona, yang didanai pemerintah hanya penggratisan biaya penerbitan sertifikat hak milik (SHM). Sementara itu, proses penerbitan SHM tidak ditanggung.
Padahal, seluruh proses penerbitan SHM memerlukan biaya. Mulai proses penetapan patok tanah, pengukuran, hingga pembuatan gambar/denah tanah. Dari situ, akhirnya sebagian kelurahan/desa memberlakukan kebijakan penambahan biaya untuk keperluan tersebut.
Gara-gara itu pula, lanjut Kusnadi, saat ini banyak desa/kelurahan yang memilih tidak melanjutkan prona. ”Sebab, mereka takut ada masalah. Sedangkan menjalankan prona juga butuh biaya,” katanya.
Karena itu, politikus senior PDIP itu menyebut sudah waktunya ada anggaran khusus untuk fasilitasi prona. ”Makanya, kami sedang mendorong pusat agar membuat dasar hukum agar pemberian dana subsidi praprona diperbolehkan. Sebab, jika tidak, kami tidak berani,” ucapnya.
Pemprov Jatim juga menjajaki opsi pemberian subsidi praprona. Lewat subsidi tersebut, nantinya seluruh biaya proses penerbitan SHM tak lagi dibebankan pada peserta prona. ”Karena itu, bersama dewan, kami sedang mencari formula yang tepat,” ungkap Kabiro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim Anom Surahno. (ris/c17/git)