Terus Dorong Proyek Gedung Terpadu
Pemkab Targetkan DED Tuntas Tahun Ini
SIDOARJO – Pembangunan megaproyek gedung terpadu terus dimatangkan. Saat ini dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) mempersiapkan konsep pembangunan bangunan 17 lantai itu. Dalam waktu dekat, konsepnya dipaparkan di hadapan sekretaris daerah (Sekda) dan tim anggaran (timgar).
Kepala Dinas PUPR Sigit Setyawan menyatakan, konsep pembangunan gedung terpadu sedang dirancang. Ada sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi. Pertama, detail engineering design (DED). Di dalam DED tersebut nantinya dipaparkan beragam aspek teknis bangunan. Mulai jumlah lantai, desain bangunan, konsep penataan tiap lantai, hingga perkiraan anggaran yang dibutuhkan.
Kebutuhan kedua adalah persiapan perpindahan kantor. Sigit menuturkan, gedung terpadu akan dibangun di areal pemkab saat ini. Luas lahannya mencapai 23 ribu meter persegi. Nah, lokasi pembangunan kini masih dihuni sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya, sekretariat daerah (setda), dinas PUPR, serta dinas komunikasi dan informasi (diskominfo).
Sebelum dibangun, lanjut dia, pemkab harus memindahkan dinas-dinas tersebut. Menurut Sigit, pemindahan bebrapa dinas itu tidak sederhana karena membutuhkan alternatif kantor sementara. ’’ Harus memindahkan berkas dan perabotan juga,’’ ucapnya. Selain itu, PUPR harus membongkar gedung pemkab yang lama. Kegiatan tersebut akan dilelang atau melibatkan rekanan agar berjalan cepat.
Sigit menargetkan DED, pemindahan kantor, dan proses lelang pembongkaran rampung tahun ini. Setelah itu, Sigit akan memaparkan konsep gedung terpadu di hadapan Sekda dan tim anggaran. Ketika sudah mendapatkan persetujuan, pihaknya langsung memulai pembangunan fisik. ’’ Tahun depan bisa dibangun,’’ katanya.
Pembangunan gedung terpadu sebenarnya diajukan sejak tahun lalu. Tepatnya ketika Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Sidoarjo 2016. Namun, sebagian besar kalangan dewan menolak. Alasannya, program itu tidak menyentuh masyarakat secara langsung. Selain itu, anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan gedung tersebut sangat besar. Perdebatan terus terjadi. Saat evaluasi APBD, gubernur pun mencoret megaproyek yang menelan anggaran Rp 800 miliar itu.
Menurut Sigit, gedung terpadu sangat dibutuhkan pemkab untuk memenuhi tuntutan memperbaiki pelayanan yang mengacu pada prinsip good and clean governance. Selain itu, kini kantor dinas dan instansi di lingkungan pemkab tersebar. Akibatnya, warga sulit mengurus perizinan atau surat-surat lain. ’’ Makanya, kami ajukan lagi gedung terpadu (dalam APBD Sidoarjo 2017, Red),’’ paparnya.
Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan mendukung agenda pembangunan gedung terpadu pemkab tersebut. Menurut dia, pemkab berhak mengusulkan kembali program yang dirasa bermanfaat bagi warga. ’’ Tidak masalah kembali diusulkan,’’ ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Emir Firdaus mengingatkan bahwa pembangunan gedung terpadu mendapat evaluasi dari gubernur. Dalam evaluasinya, proyek itu dinilai pemborosan lantaran membutuhkan ang garan yang besar. ’’ Seharusnya pemkab memperhatikan evaluasi itu,’’ jelasnya. (aph/c15/pri)