Dana Pelunasan Jangan Dipinjamkan
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Surabaya Farmadi Hasyim menyatakan, dokumen perjalanan sebagian jamaah itu diserahkan Kamis ( 30/ 3). Penyerahan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya. ’’Meliputi paspor bagi jamaah asal Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto Kota maupun kabupaten,’’ ujarnya kemarin (28/3).
Rencananya, Kakanim Kelas 1 Khusus Surabaya di Waru Agus Widjaja menyerahkan paspor secara simbolis kepada 25 CJH dari setiap Kemenag. Kemudian, CJH mengumpulkannya ke Kemenag untuk disetor ke pusat. Paspor digunakan sebagai syarat pembuatan visa.
Sementara itu, perekaman foto paspor bagi CJH asal Surabaya lainnya masih terus bergulir. Setiap hari Kemenag membagi para calon jamaah untuk pendaftaran paspor. Sehari ada 100 orang yang mendatangi kantor imigrasi untuk melaksanakan tahap perekaman tersebut. ’’Begitu terus dari Senin– Jumat hingga seluruh jamaah mendapatkan paspor,’’ katanya.
Dari 3.134 jamaah asal Surabaya yang menjalankan haji tahun ini, sebagian di antaranya telah memiliki dokumen perjalanan tersebut. Hari ini (29/3) Farmadi menghubungi seluruh kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Mereka diminta melaporkan data jamaahnya yang sudah memiliki paspor. ’’Agar segera dikumpulkan ke Kemenag untuk proses lebih lanjut,’’ ucapnya.
Sambil menunggu dokumen perjalanan jadi, para jamaah diminta segera melakukan pemeriksaan kesehatan tahap awal di puskesmas sesuai dengan KTP domisili. Sebab, pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan sekali. Semakin cepat semakin baik. Cara itu juga tidak membuat para CJH mengantre pada momen-momen terakhir.
Jamaah luar kota yang telah pindah kependudukan di Surabaya pun bisa memeriksakan kesehatan di daerah tempat tinggalnya saat ini. Begitu pula warga luar kota yang bekerja di Surabaya, tetapi tidak pindah kependudukan. Mereka juga tetap bisa meme- riksakan kesehatan asal membawa syarat-syaratnya. Antara lain, kartu identitas dan bukti pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). ’’Ini khusus buat jamaah yang berangkat tahun ini. Intinya, pemerintah tidak akan menyulitkan jamaahnya,’’ ungkap Farmadi.
Terkait dengan pelunasan tahap dua, Kemenag masih menunggu keputusan presiden. Setelah surat resmi dari pemerintah pusat turun, Kemenag segera menyosialisasikannya kepada para jamaah. Meski demikian, sebaiknya jamaah mempersiapkan dana pelunasan sejak sekarang. ’’Dananya disimpan dulu. Jangan dipakai untuk hal lain, apalagi dipinjamkan,’’ tuturnya.
Farmadi menambahkan, pembuatan paspor bagi jamaah umrah dan haji khusus kini dikenai syarat tambahan. Yakni, surat rekomendasi dari Kemenag kota/ kabupaten. Tujuannya, mencegah praktik TKI ilegal hingga perdagangan manusia lewat modus perjalanan ibadah. ’’Kemenag juga jadi punya data warga yang melakukan umrah dan haji khusus,’’ paparnya. (ant/c15/git)