Jawa Pos

Amnesti Berakhir, DJP Intip Kartu Kredit

Tebusan dan Repatriasi Masih Jauh dari Target

-

– Kurang dari dua hari program pengampuna­n pajak periode ketiga sekaligus pemungkas berakhir. Total uang tebusan hanya mencapai Rp 110,01 triliun. Sementara itu, repatriasi atau pemulangan dari luar negeri hanya Rp 145,95 triliun. Ditjen Pajak Kemenkeu kembali menyampaik­an peringatan kepada para wajib pajak (WP) yang belum juga memanfaatk­an program amnesti pajak tersebut.

Pemerintah semula menargetka­n uang tebusan Rp 165 triliun dan repatriasi Rp 1.000 triliun. Repatriasi tertinggi masih berasal dari Singapura dengan persentase 57,91 persen atau Rp 84,52 triliun.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo berharap masyarakat bisa memanfaatk­an sisa waktu untuk mengikuti program amnesti. Apabila tidak, dia menekankan bahwa Ditjen Pajak bisa memeriksa WP yang memiliki harta yang belum dilaporkan. Pemeriksaa­n tersebut meliputi pembukaan data transaksi kartu kredit.

’’ Tax amnesty itu kan rekonsilia­si antara WP dan Ditjen Pajak. Bersifat voluntary. Tapi, kalau ada yang belum lapor, kami bicara sanksi. Berikutnya seperti apa (sank_sinya, Red), seperti (pembukaan data transaksi, Red) kartu JAKARTA kredit. Kemarin ditunda karena ada amnesti pajak,’’ ungkapnya.

Pernyataan Suryo tersebut dibenarkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama. Dia menguraika­n, kewenangan Ditjen Pajak untuk membuka data transaksi kartu kredit WP diatur dalam PMK No 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Pemberlaku­an PMK itu tertunda sembilan bulan karena adanya amnesti pajak.

’’Jadi, PMK 39 masih berlaku, tidak dicabut atau diubah apa pun terkait dengan kartu kredit. Cuma, ditunda pengumpula­n data kartu kredit sampai tax amnesty berakhir,’’ tegasnya di Gedung Ditjen Pajak kemarin.

Untuk itu, menjelang berakhirny­a program pengampuna­n pajak, Yoga kembali mengingatk­an para WP bahwa aturan tersebut segera diberlakuk­an setelah 31 Maret 2017. Dia menyatakan, pihak perbankan siap menyampaik­an data transaksi kartu kredit para nasabah kepada Ditjen Pajak.

’’Itu surat Bu Lusiani (direktur teknologi informasi perpajakan) meminta kepada perbankan kembali mempersiap­kan data karena tax amnesty segera berakhir,’’ katanya.

Meski begitu, Yoga meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dengan kebijakan tersebut. Khususnya bagi yang sudah mengikuti amnesti pajak. (ken/res/c22/sof)

 ??  ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS BERGENGSI: Inapa 2017, CON-MINE 2017, dan RailwayTec­h Indonesia 2017, tiga pameran yang digelar sekaligus di JIExpo Kemayoran kemarin.
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS BERGENGSI: Inapa 2017, CON-MINE 2017, dan RailwayTec­h Indonesia 2017, tiga pameran yang digelar sekaligus di JIExpo Kemayoran kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia