Jawa Pos

Tugas Pansus Beralih ke Panja

-

PANSUS RUU Pemilu betulbetul mengebut pembahasan poin-poin krusial. Tugas panitia khusus tersebut sudah rampung. Setelah itu, pembahasan dilanjutka­n panitia kerja (panja). Mereka optimistis rancangan undang-undang baru tersebut selesai tepat waktu dan diputuskan dalam rapat paripurna.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, mulai kemarin (29/3) pembahasan poinpoin krusial sudah diserahkan kepada panja. ’’Mereka bekerja mulai hari ini sampai Sabtu depan,” papar dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan. Panja akan memutuskan opsi-opsi yang sudah ditampilka­n pansus. Panja terdiri atas 16 anggota dewan.

Lukman menjelaska­n, pembahasan di setiap poin krusial sudah mengerucut dan tinggal memutuskan. Misalnya, poin ambang batas pencalonan presiden. Ada dua opsi yang diajukan, yaitu 0 persen atau 20 persen. ’’ Tinggal memilih salah satu di antaranya,” paparnya. Jika sebagian besar memilih 0 persen, akan diputuskan 0 persen. Namun, kata dia, kalau banyak yang setuju 25 persen, ya disepakati 25 persen.

Untuk sistem pemilu, juga ada dua opsi. Yakni, terbuka atau tertutup. Jadi, tinggal memilih. Begitu juga poin penting lainnya. Politikus PKB itu mengatakan, karena sudah mengerucut menjadi dua opsi, pembahasan akan semakin mudah dan tinggal diputuskan.

Lukman mengungkap­kan, ketika masuk April, pembahasan diserahkan kepada tim sinkron- isasi dan harmonisas­i yang terdiri atas tim ahli DPR dan tim ahli peme rintah. Mereka akan berembuk untuk melakukan sinkronisa­si undang-undang tersebut. Mereka membaca pasal per pasal dan ayat per ayat. Tim itu akan bekerja keras untuk menuntaska­n pembahasan sebelum akhir April. (lum/c7/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia