Kurangi Personel Keamanan
Dalam Pilkada Putaran Kedua
JAKPUS – Putaran kedua pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI tinggal menghitung hari. Kurang 21 hari lagi, pesta demokrasi untuk mencari Jakarta 1 diselenggarakan.
Jajaran Polri dari Mapolda Metro Jaya dan KPU DKI menyelesaikan skema teknis pengamanan kemarin. Ada beberapa skema yang berubah. Misalnya, pada putaran kedua, setiap TPS dijaga seorang polisi dan tentara.
Hal itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Dalam keterangan resminya di kantor KPUD DKI, Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Iriawan menyatakan bahwa ada sedikit perbedaan skema pengamanan antara putaran pertama dan kedua.
Perbedaan tersebut terletak pada jumlah personel yang dikerahkan. Untuk putaran kedua, pihaknya hanya mengerahkan sekitar 21 ribu personel. Putaran pertama, Polri mengerahkan sekitar 33 ribu personel.
’’Putaran pertama ada DKI, Tangerang, dan Banten. Sekarang (putaran kedua, Red), hanya DKI. Jadi, ada pengurangan personel,’’ jelasnya.
Bukan hanya itu, perubahan juga dilakukan pada personel yang berjaga di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Pada putaran pertama, ada dua polisi dan tentara di empat TPS. Selanjutnya, untuk putaran kedua, seorang polisi dan tentara di tiap TPS.
’’Untuk Linmas, tetap ada lah kami. Jumlah Linmas belum update lagi,’’ terangnya.
Menurut Iriawan, perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi putaran pertama. Dia mengungkapkan, pada putaran I banyak intimidasi yang didapat pasangan calon (paslon).
’’Saya tidak perlu menyebut siapa paslon yang mendapatkan intimidasi. Karena itu, kami langsung mengubah skema pengamanan,’’ tambahnya.
Iriawan sempat menjelaskan wilayah intimidasi yang terlaporkan kepada pihaknya. Di antaranya, Jakbar, Jaksel, dan Jaktim. Di Jakpus, Jakut, dan Kabupaten Kepulauan Seribu tidak ada laporan intimidasi.
Iriawan berharap masyarakat dapat lebih menjaga keamanan dan kondisi yang kondusif selama pilkada DKI berlangsung. Kemudian, saat disinggung apakah faktor perubahan skema pengamanan disebabkan adanya wacana Tamasya Al-Maidah, dia menampik hal tersebut.
’’Perubahan skema pengamanan disesuaikan kebutuhan fakta lapangan. Bukan karena bakal ada Tamasya Al-Maidah. Lagi pula, ngapain tamasya kok ke TPS,’’ terangnya.
Skema pengamanan satu TPS seorang polisi berlaku untuk seluruh jenis TPS. Baik TPS yang masuk dalam kategori rawan maupun sebaliknya. Menurut Iriawan, pada putaran II, polisi tidak memberlakukan sistem mana TPS rawan dan tidak. Semua pengaman disamakan.
Sementara itu, Kepala KPU DKI Sumarno menerangkan, perubahan tidak hanya berkutat pada pengamanan pemungutan suara. Namun, ada hal lain yang juga berubah. ’’Skema debat paslon juga ada yang berubah. Tetapi, sampai sekarang belum selesai didiskusikan,’’ ujarnya.
Debat dijadwalkan diselenggarakan pada 12 April. Lokasi debat tetap di Hotel Bida- kara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain membahas pengamanan, dalam pertemuan tersebut Iriawan sempat menyinggung pemasangan spanduk yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian. Dia mengimbau masyarakat tidak memasang spanduk kembali.
Berdasar catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, ada 1.200 spanduk provokatif yang diturunkan. Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menegaskan, pihaknya terus memelototi masyarakat yang berusaha memasang spanduk itu. ’’Kami meminta bantuan Kapolda untuk menurunkan bila ada spanduk lagi,’’ tegasnya. (sam/c22/diq)