Jawa Pos

Berita Medsos Bukan Karya Jurnalisti­k

Publik Mesti Cerdas Memilih Informasi

-

GRESIK – Berita palsu ( hoax) makin mengancam kehidupan pers. Hoax juga menimbulka­n dampak negatif. Mulai memecah belah persatuan hingga menimbulka­n korban jiwa.

”Contoh terbaru adalah merebaknya isu penculikan. Banyak orang tidak bersalah menjadi korban,” kata Ketua Dewan Pers Yosep (Stanley) Adi Prasetyo dalam Bincang Tokoh Nasional yang diselengga­rakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik dan DPRD Gresik kemarin (29/3).

Selain ketua Dewan Pers, acara yang digelar di Graha Sarana PT Petrokimia itu juga menghadirk­an pembicara staf ahli Menkominfo Henry Subiakto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto, serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasi­an Kemenkum HAM Zaeroji.

Stanley meminta publik tidak menelan mentah-mentah informasi di media sosial (medsos). Sebab, kebenaran berita tidak bisa dipertangg­ungjawabka­n. Medsos tidak memiliki kaidah jurnalisti­k. Tidak ada unsur cover both side seperti yang diterapkan dalam kaidah jurnalisti­k. ”Itu bukanlah karya jurnalisti­k. Jadi, publik harus cerdas,” paparnya.

Saat ini, kata Stanley, Dewan Pers terus memverifik­asi media. Baik cetak, online, maupun televisi. Tujuannya, mengetahui mana media yang abal-abal dan mana yang benar. Media yang benar harus berbadan hukum. Selain itu, wartawanny­a harus memiliki kompetensi, gajinya juga harus sesuai standar. ”Jangan hanya dibekali kartu pers, kemudian gaji disuruh mencari sendiri,” ujarnya.

Stanley menambahka­n, tujuan verifikasi media itu juga adalah mengembali­kan kejayaan media-media mainstream (arus utama). Dengan demikian, publik hanya menyerap informasi yang benar dan melalui proses jurnalisti­k yang benar.

Henry Subiakto mengaku menerima banyak aduan soal hoax. Per hari ada 300-an kasus hoax. Adapun selama 2017, sudah ada 400 laporan yang masuk ke Kemenkomin­fo. ’’Laporan langsung kami tindak lanjuti. Jika cukup bukti, website atau akun langsung diblokir,” papar Henry.

Rikwanto menyampaik­an, sejauh ini pihaknya telah memblokir lebih dari 1.400 akun dan website. Konten tersebut, jelas Rikwanto, jelas bertentang­an dengan Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ’’Sebagian besar memuat soal ujaran kebencian, fitnah, dan penghasuta­n,” jelasnya. (yad/c10/nw)

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? TANGKAL BERITA BOHONG: Dari kiri, Yosep Adi Prasetyo (ketua Dewan Pers), Henri Subiyakto, Brigjen Rikwanto, dan Zaeroji (direktur pangawasan dan penindakan keimigrasi­an) dalam Bincang Tokoh yang diselengga­rakan PWI Gresik, Jatim, kemarin.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS TANGKAL BERITA BOHONG: Dari kiri, Yosep Adi Prasetyo (ketua Dewan Pers), Henri Subiyakto, Brigjen Rikwanto, dan Zaeroji (direktur pangawasan dan penindakan keimigrasi­an) dalam Bincang Tokoh yang diselengga­rakan PWI Gresik, Jatim, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia