Jawa Pos

Inasgoc Dirancang sebagai Badan Usaha Olahraga

-

JAKARTA – Potensi pemasukan dari penyelengg­araan Asian Games 2018 di Indonesia demikian besar. Mulai penjualan tiket saat pesta pembukaan-penutupan, hak siar, hingga sponsor. Setiap pemasukan yang diterima sudah seharusnya bisa dimanfaatk­an Inasgoc (penyelengg­ara Asian Games 2018 di Indonesia) untuk membiayaai pos-pos yang lain.

BLU (badan layanan umum) pun menjadi topik yang dibahas Inasgoc dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam rapat koordinasi pelaksanaa­n Asian Games di KOI Plaza, FX Sudirman, Sabtu (25/3). Nah, jika mengacu pada peraturan, pendapatan tersebut seharusnya masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Si penyetor hanya mendapat beberapa persen.

Ketika rapat koordinasi dengan JK, Wakil Ketua II Inasgoc Gatot S. Dewa Broto mengatakan bahwa Inasgoc bakal dijadikan BLU sementara sampai dengan selesainya Asian Games.

Namun, ketika melakukan rapat internal di Istana Wapres kemarin (29/3), ditemukan kendala bahwa BLU sementara belum ada payung hukumnya. ’’Karena sepanjang sejarah belum pernah ada BLU sementara,’’ kata Gatot ketika ditemui di Kantor Sesmenpora, Senayan, kemarin. Nah, dari pembahasan itu, muncul ide untuk membentuk sebuah badan usaha bidang olahraga.

Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Olahraga. Dalam pasal 8 ayat 1 tertulis: untuk mendukung pendanaan keolahraga­an, pemerintah dapat membentuk badan usaha keolahraga­an milik negara yang berbadan hukum.

Dengan kata lain, keberadaan Inasgoc bakal menjadi badan usaha yang mengurusi olahraga. ’’Jadi, sifatnya bakal selamanya,’’ jelas Gatot yang juga menjabat sekretaris Kemenpora tersebut.

Wacana itu bisa menjadi hal yang menguntung­kan. Sebab, pada masa mendatang Gatot memprediks­i Indonesia bakal lebih sering menjadi host berbagai macam event. Baik single event maupun multievent.

Sebagai tindak lanjut, Gatot dalam satu dua hari ke depan meminta bagian hukum Kemenpora untuk mempersiap­kan dasar hukumnya. ’’Nantinya disiapkan juga grand

design sistem usahanya seperti apa. Termasuk juga siapa yang mengawaki,’’ papar eks Deputi IV Bidang Peningkata­n Prestasi Olahraga Kemenpora tersebut.

Usul itu, lanjut Gatot, bakal dibawa ke JK. ’’Harapan kami sih dalam hitungan bulan sudah dimatangka­n,’’ paparnya.

Sementara itu, terkait dengan cabor, Gatot mengatakan bahwa usulan 36 cabor hasil arahan JK sudah dirampungk­an. Namun, hal itu baru bisa diumumkan ketika mereka bertemu dengan Presiden OCA Sheikh Ahmed Al-Fahad Al-Ahmed Al-Sabah dalam pertemuan yang dijadwalka­n pertengaha­n April mendatang.

’’Sekalian dalam pertemuan tersebut kami memperkena­lkan Pak JK sebagai ketua Steering Committee,’’ paparnya. (apu/c15/ady)

 ??  ?? PROSES BERTAHAP: Wapres RI sekaligus Ketua Tim Pengarah Inasgoc Jusuf Kalla memberikan keterangan kepada awak media dengan didampingi Menpora Imam Nahrawi. BAMBANG SUPRIATNA/INDOPOS-JPG
PROSES BERTAHAP: Wapres RI sekaligus Ketua Tim Pengarah Inasgoc Jusuf Kalla memberikan keterangan kepada awak media dengan didampingi Menpora Imam Nahrawi. BAMBANG SUPRIATNA/INDOPOS-JPG

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia