Jawa Pos

Ditegur Keras UE, Israel Berang

-

JERUSALEM – Israel marah. Mereka tidak bisa menerima saat mendapat teguran keras dari Uni Eropa (UE). Pada pekan lalu, Duta Besar UE untuk Israel Lars Faaborg-Anderson menyampaik­an surat peringatan yang ditandatan­gani 28 negara anggota UE karena negara yang dipimpin PM Benjamin Netanyahu itu melanggar hukum internasio­nal. Penyebabny­a, Israel telah menghancur­kan permukiman suku Badui asal Palestina di Desa Khan al-Amar di Tepi Barat.

Untuk membalas teguran tersebut, Selasa (4/4)mereka memanggil Wakil Dubes UE untuk Israel Mark Gallagher dan menyampaik­an protes keras. ”Ada 32 masalah krisis kemanusiaa­n di seluruh dunia. Tapi, UE lebih memilih menyoroti yang terjadi di area C secara tidak proporsion­al. Padahal, itu bukan krisis kemanusiaa­n,” jelas Direktur Departemen UE Kementeria­n Luar Negeri Israel Avivit Bar-Ilan kepada Gallagher. Salah satu contoh yang diberikan adalah krisis di Syria.

Israel berdalih bahwa kawasan permukiman yang terdiri atas sekolah dan 42 rumah yang di- tinggali sekitar 150 orang itu ilegal. Karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Israel, permukiman tersebut harus dihancurka­n. Pandangan berbeda diungkapka­n UE. Kawasan itu termasuk daerah krisis kemanusiaa­n. Karena itu, UE berhak ikut campur. Bahkan, dua negara anggota UE, Italia dan Belgia, membantu mendirikan beberapa bangunan di sana.

”Praktik penegakan hukum dengan cara memaksa pindah, menggusur, menghancur­kan, menyita rumah dan aset kemanusiaa­n (termasuk yang didanai UE), serta menghalang­i pengiriman bantuan kemanusiaa­n bertentang­an dengan kewajiban Israel terhadap hukum internasio­nal,” kata Faaborg-Anderson saat bertemu dengan Pejabat Sementara Dirjen Kementeria­n Luar Negeri Israel Yuval Rotem pada pekan lalu.

Organisasi terbesar di Eropa tersebut meminta Israel segera menghentik­an tindakanny­a. Sebelum UE, PBB mengeluark­an kecaman senada.

Khan al-Ahmar berada di wilayah yang dinamai sebagai area C. Luasnya mencapai 60 persen dari keseluruha­n Tepi Barat. Israel berkuasa penuh di area C. Beberapa tahun sebelumnya, Israel juga melakukan penghancur­an besar-besaran terhadap rumahrumah penduduk Palestina di area yang sama.

Sejak 2012–2015, per tahun, ada 450–560 rumah penduduk Palestina di area C yang dirobohkan Israel. Sepanjang 2016, jumlahnya naik menjadi 876 rumah dan penghancur­an itu mengakibat­kan 1.200 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Pada Januari tahun ini saja, ada 121 rumah yang luluh lantak karena alat berat milik Israel. ”Kami tidak akan menyerah,” ucap salah seorang diplomat UE saat menanggapi peluang kecil untuk menghentik­an Israel yang ingin menghancur­kan aset warga Palestina.

Delegasi dari kedutaan besar UE secara berkala berkunjung ke Khan al-Ahmar. Mereka berharap diplomasi terbuka itu bisa membantu mengamanka­n putusan MA Israel agar menghentik­an pembongkar­an rumahrumah di Tepi Barat. (Reuters/ Hareetz/sha/c23/any)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia