Babak Baru Kasus E-KTP
SEJAK beredarnya bocoran aliran dana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, sejatinya tinggal menunggu waktu saja bahwa kasus itu akan terus membesar. Puluhan tokoh publik dan petinggi partai diduga ikut menikmati uang panas dari proyek bernilai Rp 5,9 triliun.
Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan eks anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani sebagai tersangka. Dia adalah tersangka keempat setelah dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Narogong.
Miryam langsung mencuri perhatian publik saat kali pertama menjadi saksi dalam persidangan kasus e-KTP pada 23 Maret lalu. Politikus Partai Hanura itu mencabut seluruh keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Dia mengaku mendapat tekanan dari penyidik KPK. Sah-sah saja Miryam melakukan hal tersebut. Tapi, penyidik tidak tinggal diam. Setelah dikonfrontasi dengan penyidik KPK, Miryam diduga memberikan keterangan palsu.
Penetapan Miryam sebagai tersangka bisa menjadi awal dari bola salju pengungkapan total megakorupsi e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto tersirat bagaimana peran vital Miryam dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. Dialah yang berinisiatif membagi-bagikan ”angpao” ke sesama anggota dewan. Beberapa nama tenar telah memberikan kesaksian di pengadilan. Tentu saja mereka kompak membantah.
Namun, bantahan itu tidak lantas membuat kasus tersebut selesai. Bahkan, bisa jadi itu adalah awal dari babak baru pengungkapan skandal e-KTP. Penyidik komisi antirasuah tidak boleh kendur. Kasus itu harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Miryam mungkin bukan satu-satunya pihak dari legislatif yang terseret dalam kasus tersebut. Menurut bocoran aliran dana yang marak beredar, sangat gamblang bagaimana uang panas itu mengalir ke beberapa nama. Sekarang tinggal membuktikannya di pengadilan.
Tantangan KPK tidak mudah. Bahkan akan semakin berat. Kasus e-KTP menyeret banyak kepentingan besar di negeri ini. Melibatkan orang-orang dengan posisi strategis. Bukan hanya di pemerintahan, juga di lingkaran partai politik. Serangan balik sangat mungkin diarahkan ke KPK.
Harus diakui, sejauh ini hanya KPK yang paling konsisten menegakkan hukum di negeri ini. Mereka tidak gegabah menetapkan tersangka. KPK tidak pandang bulu. Tentu, tidak sedikit pihak yang kebakaran jenggot dengan aksi lembaga pemberantas korupsi tersebut. Namun, banyak juga barisan pendukung KPK. Semoga kasus e-KTP berhasil diungkap setuntas-tuntasnya.