Kirim Tim Investigasi ke Taiwan
Cari Tahu Mengapa Bisa Lolos dari Bandara Taiwan
TANGERANG – Genderang perang dengan narkoba terus ditabuh jajaran polisi wilayah Polda Metro Jaya, terutama unit narkoba. Bulan ini mereka mengirim tim investigasi ke Taiwan, Tiongkok. Pengiriman tersebut melanjuti insiden penangkapan dua warga negara asing (WNA) Taiwan bulan lalu di Bandara Soetta, Tangerang, Banten. Keduanya adalah LCY, 24, dan HMW, 24.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iriawan membenarkan skenario itu. Saat ditemui di Polres Bandara Soetta, Iriawan menyatakan, bulan ini pihaknya akan mengirim tim investigasi untuk berkoordinasi dengan polisi Taiwan. ”Kami akan menanyakan kepada mereka mengapa WNA-nya bisa lolos dari pemeriksaan di Bandara Taiwan,” tuturnya.
Mantan kepala Divisi Propram Mabes Polri itu menyebutkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan polisi Taiwan. ”Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi kita supaya tetap waspada. Terutama tentang keamanan di bandara,” tegasnya. Sementara itu, kini nasib kedua tersangka terancam bakal dipenjara seumur hidup.
Direktur Reserse Satuan Narkoba Kombespol Nico Afinta menerangkan, mereka dijerat pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pasal-pasal itu, sambung dia, adalah pidana hukuman mati hingga penjara seumur hidup. ”Penjara paling singkat lima tahun. Kalau paling lama, maksimal 20 tahun,” tuturnya.
Nico membeberkan kronologi penangkapan keduanya. Keduanya ditangkap setelah ada informasi dari polisi Taiwan ke Polda Metro. Informasi tersebut berisi tentang adanya dua WNA Taiwan yang menuju Jakarta dan membawa sabu.
”Kami mendapatkan kontak dari Kolonel Polisi Jay Li sebagai head of police liaison section of Taiwan pukul 11.00. Tim narkoba polda bergegas ke Bandara Soetta karena infonya bakal mendarat ke bandara tersebut,” terang Nico.
Keduanya, sambung Nico, berangkat dari Taiwan pada 13 Maret pagi waktu setempat. Lalu sampai di Bandara Soetta sekitar pukul 13.00. Petugas bandara langsung mengarah ke keduanya. ”Kami mendapatkan foto keduanya dari polisi Taiwan. Kami tunggu di pintu keluar. Kemudian, kami periksa keduanya. Ternyata benar bahwa keduanya bawa sabu,” ungkap Nico.
Saat pemeriksaan, keduanya tampak profesional. Nico menyatakan, keduanya seolah merasa tidak bersalah. Tidak tampak raut wajah gelisah. ”Kami sempat kaget bagaimana kedua pelaku menyembunyikan sabu-sabu. Mereka mengisolasi narkoba di tubuh. Tepatnya di perut, istilahnya wrapping,” ujarnya.
”Saya rasa cara seperti itu tergolong sangat berani. Biasanya pelaku narkoba mencari cara yang rumit untuk menyembunyikan narkoba. Misalnya, memasukkan ke pipa air atau celana dalam,” terangnya.
Selain mencari tahu bagaimana keduanya bisa lolos dari Bandara Taiwan, pihaknya akan mengejar jaringan yang menjadi pelanggan keduanya. Nico belum dapat berspekulasi terhadap para pelanggan keduanya. ”Masih kami cari tahu. Tunggu sidik dulu. Yang pasti, mereka ini bukan pemain baru ya,” katanya. Berdasar catatan unit narkoba, pihaknya telah mengamankan tujuh tersangka. (sam/c25/ano)