Bongkar Sindikat Pupuk Palsu
Menyebar di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan
JAKARTA – Berat nian beban para petani. Selain hama dan cuaca, petani harus menghadapi perilaku busuk sindikat pemalsu pupuk. Jerih payah petani meningkatkan produksi padi digembosi oleh maraknya peredaran pupuk palsu.
Sindikat pemalsu pupuk itu terbongkar melalui investigasi Bareskrim Mabes Polri sejak 22 Februari 2017. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, awalnya penyidik mendapatkan informasi adanya pabrik pupuk palsu. ’’Pabriknya tersebar di Cianjur, Sukabumi, dan Padalarang ( Jawa Barat),” ujarnya kemarin (5/4).
Menurut Agung, sindikat itu mengelola empat pabrik dan 13 gudang. Semuanya sudah digerebek dan ditemukan 615 ton pupuk palsu. ’’Semua sudah disita,” katanya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sindikat itu mencampur batu kapur, pewarna pakaian, dan cairan kimia yang tidak sesuai dengan spesifikasi pupuk. ’’Jadi sudah pasti palsu,” imbuhnya.
Agung menyebutkan, pupuk palsu itu diproduksi PT Hasta Jaya yang beralamat di Jalan Raya Bandung, Pasir Honje, Cibiuk, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Berdasar pengakuan pemilik, pabrik pupuk palsu tersebut sudah beroperasi selama sepuluh tahun. ’’Jadi, sudah sangat lama merugikan petani,” ucapnya.
Bagaimana dampak pupuk palsu itu? Berdasar keterangan saksi petani yang diperiksa, mereka mengaku bahwa hasil panennya turun drastis saat menggunakan pupuk palsu tersebut. Dari sebelumnya sekitar 39 kuintal padi per hektare menjadi 25 kuintal. Namun, mereka tidak mengetahui pupuk palsu itulah yang menjadi biang keladinya. ’’Penurunan produksi 14 kuintal (per hektare) itu sangat merugikan petani,” ujar Agung.
Hingga kemarin, lanjut dia, penyidik telah menangkap sepuluh orang yang terlibat dalam sindikat pemalsuan pupuk tersebut. Semuanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sepuluh orang itu berperan sebagai pemilik, pembuat, hingga distributor. Pupuk palsu itu ternyata juga didistribusikan ke sejumlah provinsi. Di antaranya, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Karena itu, Bareskrim mengejar distributor lainnya.
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Mahyudin menambahkan, pemerintah harus bergerak cepat menangani kasus itu. Terutama untuk mencegah penggunaan lebih lanjut pupuk palsu tersebut. (idr/bil/c7/owi)