Jawa Pos

Tuntaskan Ganti Rugi ke 30 Pengusaha

Tugas Utama PPLS

-

JAKARTA – Peralihan Badan Penanggula­ngan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menjadi Pusat Pengendali­an Lumpur Sidoarjo (PPLS) masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah. Tugas utama lembaga di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam (SDA) Kementeria­n PUPR itu, antara lain, persoalan ganti rugi kepada 30 pengusaha yang berada di dalam peta area terdampak (PAT).

”Ini segera saya konsultasi­kan ke presiden. Ini masih menjadi ganjalan besar yang harus segera diselesaik­an,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljon­o kepada Jawa Pos saat ditemui setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR di Senayan tadi malam (5/4).

Mengenai kapan target penyelesai­an persoalan ganti rugi kepada para pengusaha itu, Basuki belum bisa memberikan kepastian. Sebab, hal tersebut baru bisa dipastikan setelah dikonsulta­sikan dengan presiden atau wakil presiden. ”Nanti kami sampaikan melalui ratas PPLS dan diputuskan lewat sidang kabinet,” ungkapnya.

Selain menyelesai­kan ganti rugi kepada para pengusaha itu, lanjut dia, Kementeria­n PUPR mendapat masukan dari komisi V untuk memanfaatk­an lumpur tersebut. Itu disampaika­n anggota Komisi V Rendy M. Affandy Lamadjido. Menurut dia, alangkah baiknya jika lumpur yang jumlahnya sangat banyak tersebut bisa dibuat menjadi sesuatu yang berguna untuk masyarakat. ”Mungkin lumpur itu bisa dijadikan batu bata untuk membuat rumah sederhana,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Basuki mengaku sudah memikirkan­nya. Setelah masalah sosial sudah sangat berkurang, pihaknya memang berencana memanfaatk­an lumpur itu. ”Saya ingin ada lompatan dengan pemanfaata­n lumpur tersebut,” ujarnya. Untuk pemanfaata­nnya, dia menilai tidak perlu dilakukan penelitian dari nol. (and/c10/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia