Wafat di RSUD, Langsung Dapat Akta
SIDOARJO – RSUD Sidoarjo terus membuat terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Kemarin (5/4) RS milik pemkab itu meluncurkan program e-Tamat (akta kematian elektronik). Program tersebut menjadi inovasi lanjutan dari Alamak (anak lahir membawa akta dan kartu keluarga).
Gagasan baru untuk memberikan pelayanan akta kematian pasien yang meninggal di RSUD pun didukung penuh oleh dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil).
Kemarin uji coba program e-Tamat dilakukan salah seorang pasien tuberkulosis (TB) yang baru saja meninggal pada Minggu (2/4)
Karena itu, dinkes melalui puskesmas terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk melakukan gerakan PSN bersama. Salah satunya, membentuk juru pemantau jentik (jumantik). ”Yang harus dilihat adalah angka bebas jentik (ABJ, Red)-nya seberapa,” terangnya.
Idong menuturkan, selama ini RSUD maupun puskesmas di Sidoarjo terus meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap pasien. Jadi, ketika ada pasien yang suspect DBD, puskesmas harus melakukan observasi terhadap pasien. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan penanganan. ”Sekaligus supaya tidak kecolongan,” lanjutnya.
Selama ini kasus kematian karena DBD disebabkan keterlambatan penanganan. Menurut dia, banyak masyarakat yang kurang tahu terhadap tanda-tanda DBD. Dengan begitu, kondisi pasien saat dibawa ke puskesmas sudah parah. Trombositnya sudah sedikit sekali. ”Kalau ada pasien suspect DBD, puskesmas atau RSUD langsung melakukan observasi. Sebab, trombosit pasien DBD cepat naik turun,” ujarnya.
Idong menyatakan, tanda-tanda DBD adalah demam tinggi, nyeri sendi dan otot, serta pusing. Selain itu, muncul ruam di sebagian tubuh dan pendarahan ringan di hidung. ”Kalau sudah sampai pendarahan, berarti kondisi sudah parah,” tandasnya. (ayu/c25/hud)