Lanjutkan Pembangunan Dua Gedung
Tidak Terpengaruh Anjuran Penghematan Pemerintah Pusat
SIDOARJO – Dua megaproyek pemkab, yakni pembangunan gedung serbaguna (GSG) dan gedung terpadu, terus dimatangkan. Kemarin (5/4), dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) menyampaikan perkembangan pembangunan dua gedung itu di hadapan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyampaian progres pembangunan tersebut digelar di ops room pukul 14.00 kemarin (5/4). Sejumlah kepala dinas dan asisten ikut dalam pertemuan tertutup yang berlangsung 1,5 jam itu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Sidoarjo Djoko Sartono.
Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Yudi Kartika menjelaskan, dalam rapat kemarin, dinas PUPR menyampaikan progres pembangunan gedung serbaguna dan terpadu. Sejumlah capaian dan rencana disampaikan dalam forum itu.
Misalnya, GSG. Yudi menyatakan, pembangunan gedung yang terletak di Jalan Lingkar Timur tersebut hampir rampung, saat ini dalam tahap penyelesaian. Proyeksinya, akhir tahun ini pembangunan gedung tiga lantai itu tuntas. ’’Akhir tahun sudah bisa digunakan,’’ jelasnya.
Yudi menambahkan, setelah gedung jadi, pembangunan tetap berlanjut. Pemkab akan menata kawasan GSG. Sejumlah spot wisata dibangun mengitari gedung tersebut. Misalnya, food court, area pamer UKM, tempat pertunjukan terbuka, dan arena olahraga ekstrem. Selain itu, pemkab berencana membersihkan bangunan liar (bangli) di area GSG. ’’Pada 2018, pembangunan area tersebut tuntas,’’ katanya.
GSG bakal menjadi gedung termegah di jalan Lingkar Timur. Selain berfungsi sebagai tempat menggelar resepsi pernikahan, bangunan itu difungsikan sebagai tempat pertunjukan seni, teater, serta konser musik.
Untuk gedung terpadu, banyak yang harus disiapkan pemkab. Saat ini, pembangunan gedung tersebut baru memasuki tahap perencanaan. Pemkab akan menghitung seluruh keperluan dan detail bangunan seperti jumlah anggaran, waktu dimulainya pembangunan fisik, tinggi gedung, serta desain.
Dia memberikan contoh terkait dengan anggaran. Pada 2016, dinas PUPR menyediakan total dana Rp 800 miliar. Setelah diungkapkan, pembangunannya ternyata ditolak dewan. Pihak legislatif berpendapat bahwa pembangunan gedung terpadu bakal menghabiskan APBD.
Tahun ini, megaproyek itu kembali dianggarkan. Yudi menyatakan, jika menggunakan mekanisme multiyears, pembangunan harus selesai sebelum masa jabatan bupati berakhir, maksimal 2020. Pengerjaan fisik harus dimulai tahun depan. Pembangunan yang hanya membutuhkan waktu dua tahun tersebut jelas memengaruhi besaran anggaran.
Namun, pembangunan gedung terpadu kembali terancam gagal. Sebab, pemerintah pusat kembali menginstruksikan penghematan anggaran besar-besaran. Penghematan itu dilakukan untuk mengejar efektivitas anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pemerintah menargetkan penghematan pada kementerian dan lembaga. Sejumlah kegiatan bakal dilarang seperti rapat atau seminar di hotel, studi banding ke luar negeri, perjalanan dinas, pengadaan kendaraan, operasional kantor, pembangunan kantor atau gedung baru, serta tagihan listrik.
Menanggapi itu, Kepala Dinas PUPR Sigit Setyawan mengungkapkan, gedung terpadu tetap bisa dibangun. Sebab, penghematan yang dilakukan pemerintah tidak menyentuh layanan masyarakat seperti gedung terpadu. Pembangunan gedung tersebut justru meningkatkan pelayanan. (aph/c23/dio)