Bikin Penumpang Lupa Sedang Berada di Tengah Laut
Bagaimana rasanya menumpang kapal pesiar sekelas hotel bintang lima dengan 18 dek, 18 restoran, 2 bioskop, plus water park serta sebuah mal? Berikut catatan wartawan Jawa Pos TAUFIQURRAHMAN yang saat ini mengikuti pelayaran kapal Ovation of the Seas dari
PULUHAN tahun Isambard Kingdom Brunel bermimpi membangun sebuah perusahaan pelayaran lintas Atlantik. Dia lalu merintisnya dengan menciptakan kapal berpedal kayu dan bermesin uap SS ( steamship) Great Western
Jaksa penuntut umum ( JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho pun mencecar Setnov dengan pertanyaan seputar famili yang berasal dari istri pertamanya, Luciana Lily, itu. ”Apakah Saudara kenal dengan Irvan Hendra Pambudi alias Irvan,” tanya jaksa.
Setnov mengakui bahwa Irvan merupakan keponakan istri pertamanya. Namun, ketua umum Partai Golkar itu mengaku tidak tahu-menahu bahwa saudaranya tersebut merupakan pimpinan konsorsium Murakabi Sejahtera yang diatur tim Fatmawati sebagai peserta lelang tandingan konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), pemenang tender e-KTP. ”Setahu saya usahanya jual beli kendaraan,” jawab Setnov.
Jaksa tidak begitu saja mengiyakan kesaksian politikus senior Partai Golkar itu. Jaksa menunjukkan salah satu poin BAP Setnov yang menyebut Setnov kenal dan mengetahui bahwa Irvan merupakan direktur PT Murakabi. ”Di sini (BAP) saksi menjawab kenal dengan Irvan sebagai direktur PT Murakabi,” cecar jaksa Taufiq. ”Saya tahu dari media,” kelit Setnov.
Di surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Irvan memiliki peran cukup sentral dalam pra perencanaan proyek e-KTP. Dia disebut pernah melakukan pertemuan dengan anggota tim Fatmawati di Graha Mas Fatmawati Blok B Nomor 33–35 Jakarta Selatan pada medio Mei–Juni 2010. Pertemuan yang dikoordinasi Andi Narogong tersebut dihadiri sejumlah pihak dari kelompok swasta.
Pertemuan itu membahas ren- cana membentuk tiga konsorsium. Yakni, PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera. Tim tersebut juga bersepakat mengarahkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang tender proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Konsorsium Astragraphia dan Murakabi sengaja dibentuk agar terlihat ada peserta lain yang turut dalam lelang.
Konsorsium PNRI terdiri atas Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra. Kemudian, konsorsium Astragraphia diisi PT Astragraphia IT, PT Sumber Cakung, dan PT Kwarsa Hexagonal. Sementara itu, konsorsium Murakabi Sejahtera meliputi PT Murakabi, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia, dan PT Stacopa.
Selain tentang hubungan Setnov dengan Irvan, jaksa KPK juga berupaya membuktikan keterlibatan Setnov dalam perencanaan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Salah satunya dengan menanyakan pertemuan Setnov dan Andi Narogong. Pertemuan tersebut diduga membahas pengaturan proyek e-KTP dari awal hingga pelaksanaan. ”Pernah ingat terdakwa 1 (Irman) bersama Andi Narogong temui Anda di lantai 12 Fraksi Golkar ?” tanya jaksa KPK Irene Putri.
Namun, lagi-lagi Setnov mengelak. ” Tidak pernah,” ucapnya.
Jaksa KPK Abdul Basir menanyakan pertemuan Setnov dan Andi di sebuah restoran T Box Cafe pada 2009. Kali ini Setnov mengakui pertemuan tersebut. Hanya, dia menyebut pertemuan itu membahas kaus untuk atribut partai. ”Saya tanya (ke Andi) ada urusan apa? Dia jawab saya supplier kaus,” ucap Setnov.
Setnov juga mengaku tidak ke- nal baik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Khusus Irman, Setnov mengaku hanya bertemu sekali di Jambi pada 2015 di sebuah acara. Padahal, di surat dakwaan, Setnov disebut-sebut beberapa kali bertemu dengan Irman dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni.
Kesaksian Setnov yang hanya sekali bertemu dengan Irman langsung dibantah Irman. Mantan direktur jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri itu mengaku pernah bertemu Setnov dua kali pada Februari 2010 di Hotel Gran Melia Jakarta. Pertemuan untuk membahas e-KTP itu juga dihadiri Diah Anggraeni dan Andi Narogong.
Selain itu, Irman menyebut pernah bertemu Setnov sebulan berikutnya di lantai 12 gedung DPR, ruang ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan tersebut juga melibatkan Andi Narogong. ”Kemudian, terakhir saya pernah dapat pesan dari Setnov melalui kurir Bu Diah. Pesannya, kalau nanti ditanya penyidik atau siapa saja, ngomong tidak kenal dengan Pak Setya Novanto,” ungkap Irman.
Seperti halnya Setnov, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengeluarkan jurus mengelak saat ditanya soal korupsi berjamaah e-KTP. Pria yang berstatus terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang itu mengaku difitnah M. Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat. ”Saya tidak tahu itu fiksi, fantasi, atau fitnah,” ujar Anas saat ditanya soal aliran uang e-KTP yang diduga untuk biaya kongres Partai Demokrat 2010.
Anas mengatakan, semua tudingan yang disebutkan Naza- ruddin soal e-KTP tidak bisa dibuktikan secara faktual.
Menurut dia, ”nyanyian” mantan kolega satu partainya itu lebih mengarah ke fiksi atau karangan yang dibuat-buat. ”Menangkap penjahat kadang juga butuh penjahat, tapi jangan terlalu cepat menganggap penjahat itu diberi label suci,” ungkap Anas membalas ”nyanyian” Nazar.
Selain Setnov dan Anas, jaksa KPK kemarin menghadirkan mantan Ketua DPR Ade Komarudin, mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari, Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution Anang S. Sudiharjo, dan Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi.
Sama dengan Setnov dan Anas, semua saksi itu tidak mengakui adanya indikasi korupsi e-KTP yang diduga dilakukan secara sistematis sejak perencanaan lelang hingga pelaksanaan.
Gubernur Sulawesi Utara
Siap Dikonfrontasi Dari Istana Wakil Presiden, bantahan terlibat korupsi e-KTP disuarakan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Dia mengaku tidak kenal satu pun orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan, Olly yang diduga menerima uang USD 1,2 juta itu siap untuk dikonfrontasi dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
”Konfirmasi saja siapa yang ngasih saya, Andi Narogong, kapan dia kasih saya?” kelit dia sebelum bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia bertemu JK untuk membicarakan perayaan Hari Paskah Nasional XIV yang akan digelar di Manado.
Olly yang juga menjabat bendahara umum PDI Perjuangan itu siap bersaksi di pengadilan. Dia menuturkan memang me- nerima surat panggilan, tapi baru sampai sekitar pukul 15.00. Padahal, dia sudah bersiap harus terbang ke Jakarta untuk bertemu JK.
”Makanya, saya kirim surat balik ke KPK memohon dipanggil di waktu yang mestinya hari ini. Tapi, sekarang saya bertemu Wapres, jadi mereka tunda juga,” ucap mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
Olly menambahkan, saat proyek e-KTP bergulir, dirinya memang menjadi wakil ketua Banggar DPR (2009–2014). Tapi, lebih banyak mengurusi masalah daerah. ”Iya, saya banggar, tapi ketua panja daerah, jadi mem- bahas proyek daerah, kan jelas toh. Tapi, kosekuensinya harus tanda tangan,” ujarnya.
Olly menyatakan, sebagai pimpinan banggar, dirinya harus tanda tangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia tidak ingin hanya karena tanda tangan APBN lantas dituding seolah sudah menerima uang.
”Kalau saya jadi pimpinan banggar sekarang, tidak akan saya tanda tangani satu pun UU APBN. Biar saja tidak jalan republik ini kalau caranya seperti itu,” kata bendahara umum DPP PDIP tersebut. Bahkan, dia mengungkapkan, proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu juga melibatkan orang di pemerintah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, jurus mengelak saksi ataupun pihak lain yang terindikasi terlibat dalam satu kasus yang ditangani KPK bukan hal baru. Sebelumnya hal tersebut selalu dihadapi KPK. ”Kami punya mekanisme dan bukti-bukti yang bisa mengungkapkan apakah keterangan mereka benar atau tidak,” katanya.
Karena itu, publik harus bersabar mengikuti setiap proses hukum yang berlangsung. ”KPK akan senantiasa terbuka atas langkahlangkah yang diambil dan dijalankan,” tuturnya. (tyo/c10/ang)