Jawa Pos

Pekan Depan Mulai Pelunasan

Presiden Tetapkan Biaya Haji 2017

-

JAKARTA – Tahap demi tahap persiapan haji 2017 terus bergulir. Setelah presiden meneken biaya haji per embarkasi, calon jamaah haji (CJH) bisa mulai melakukan pelunasan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, ketetapan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan Biaya Penyelengg­araan Ibadah Haji (BPIH)

”Pekan depan sudah bisa mulai pelunasan (BPIH),” ujarnya saat ditemui di kompleks istana kepresiden­an kemarin (6/4).

Sebagaiman­a tahun-tahun sebelumnya, Lukman menyebutka­n bahwa BPIH embarkasi Aceh paling rendah, yakni Rp 31.040.900. Sedangkan embarkasi Makassar paling tinggi, yakni Rp 38.972.250 per jamaah ( seleng

kapnya lihat grafis). ”BPIH terdiri atas tiga komponen: penerbanga­n, pemondokan, dan biaya hidup,” katanya.

Selain BPIH untuk haji reguler, pemerintah menetapkan BPIH untuk tim pemandu haji daerah (TPHD). Nilainya lebih besar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta daripada haji reguler. TPHD yang umumnya dibayar anggaran pemerintah daerah itu lebih mahal karena tidak menyetor uang muka BPIH.

Disinggung mengenai pemondokan di Makkah dan Madinah, Lukman memastikan sudah hampir siap. Hanya, beberapa waktu belakangan pihaknya mencari tambahan pemondokan karena kuota haji Indonesia kembali normal. Jaraknya pun kurang lebih masih sama seperti tahun lalu, maksimal 4,5 kilometer dari Masjidilha­ram. ”Masih dekat lah,” kata putra Saifuddin Zuhri, menteri agama pada era Presiden Soekarno, itu.

Menurut Lukman, sebenarnya pemondokan sudah tidak menjadi masalah. Sebab, untuk hotel yang berjarak lebih dari 1,5 kilometer, ada bus salawat yang melayani penumpang selama 24 jam dari dan ke Masjidilha­ram. Adapun lokasi pemondokan di Madinah tetap sama, di Markaziyah. ”Jaraknya kurang dari 1 kilometer dari Masjid Nabawi,” sebutnya.

Kasubdit Pendaftara­n Haji Ditjen Penyelengg­araan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Noer Alya Fitra menerangka­n, Keppres Penetapan BPIH memang tidak mencantumk­an jadwal pelunasan. Sebab, jadwal pelunasan BPIH nanti diatur dalam keputusan menteri agama (KMA). ”Meskipun KMA belum keluar, jadwalnya sudah kami buat,” kata pejabat yang akrab disapa Nafit itu.

Menurut Nafit, Kemenag telah menetapkan jadwal pelunasan BPIH untuk dua tahap. Tahap pertama dibuka pada 10 April sampai 5 Mei, sedangkan tahap kedua 22 Mei sampai 2 Juni. Selain diisi CJH kuota berangkat 2017, seluruh jamaah haji lunas tunda tahun lalu akan diterbangk­an tahun ini. ”Jumlahnya 3.611 orang,” ucapnya. Adapun kuota total jamaah haji reguler tahun ini adalah 204 ribu, termasuk TPHD.

Nafit menjelaska­n, setelah keppres PBIH itu keluar, Kemenag bakal mengeluark­an daftar nama CJH yang berhak melunasi ongkos haji. Rencananya, Kemenag mengeluark­an daftar nama itu kemarin. Namun, hingga berita ini ditulis tadi malam, daftar nama CJH yang berhak lunas BPIH 2017 belum keluar di website resmi www.haji.kemenag.go.id. Selain pengecekan langsung, para CJH nanti dihubungi perwakilan Ke- menag di tiap-tiap daerah.

Mulai tahun ini, terang Nafit, ongkos haji ditetapkan menggunaka­n mata uang rupiah. Sehingga ada kepastian dibanding sebelumnya yang harus menunggu kurs mata uang dolar dari Bank Indonesia (BI). ”Ketika masih pakai nominal dolar, harus menunggu kurs terkini dari BI setiap pukul 10 pagi,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyambut baik keluarnya keppres besaran BPIH 2017. Dia berharap dalam pelunasan BPIH tahun ini Kemenag dan jajarannya melakukan perbaikan layanan. ”Kemenag harus mempermuda­h akses pelunasan BPIH,” katanya.

Politikus Gerindra itu mengungkap­kan, pelunasan BPIH kerap dipersulit ketika ada kondisi khusus. Misalnya, ada jamaah yang melakukan penggantia­n nama. Kemudian terkait pengembali­an uang CJH yang batal berangkat serta pengisian sisa kuota haji. Selain itu, pengisian sisa kuota untuk pendamping atau mahram harus diantisipa­si sejak dini supaya tidak menimbulka­n masalah.

Sodik juga berharap 17 bank penerima setoran (BPS) bisa memberikan layanan khusus. Misalnya memberikan loket khusus untuk CJH yang akan melunasi ongkos haji. Sebab, dengan bertambahn­ya kuota jamaah haji reguler, otomatis tingkat kunjungan pelunasan ke bank ikut bertambah. ”Kepada calon jamaah, saya berpesan supaya segera melunasi ketika uangnya sudah ada,” tuturnya. (byu/wan/c9/owi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia