Pabrik Pupuk Palsu Setahun Raup Rp 50 M
JAKARTA – Pengusutan kasus pabrik pupuk palsu menemukan fakta lain yang mengejutkan. Selain empat pabrik yang sudah digerebek, ternyata ada sembilan pabrik lain yang terlibat. Keunt ungan yang diraup para pemalsu pupuk mencapai puluhan miliar rupiah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menyatakan, total ada 13 pabrik dan 13 gudang yang ditengarai terlibat dalam produksi dan distribusi pupuk palsu. ”Kami periksa salah satu distributor dan mendapatkan jaringan lain yang terlibat,” ujarnya kemarin (6/4).
Menurut Agung, 13 pabrik dan 13 gudang itu dikelola sejumlah orang melalui badan usaha. Di antaranya, CV PG, PT PIP, PT AUI, PT MGI, CV WCS, dan PT B. ”Pemilik dan mandor telah ditahan dan menjadi tersangka,” sebutnya.
Agung menjelaskan, berdasar kalkulasi Bareskrim, satu pabrik mampu memproduksi 10 ton pupuk palsu per hari. Biaya produksi pupuk palsu itu Rp 100 per kilogram yang kemudian dijual Rp 13 ribu hingga Rp 14 ribu. Artinya, keuntungannya bisa Rp 13.900 per kilogram. ”Jelas keuntungan yang sangat besar,” tuturnya.
Bila setiap pabrik mampu memproduksi 10 ton setiap hari, dalam sebulan pabrik itu meraup keuntungan Rp 4,1 miliar. Dalam satu tahun, keuntungan yang diraup pabrik pupuk palsu bisa mencapai Rp 50 miliar. ”Karena itu, pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan diterapkan,” jelasnya.
Apakah masih ada sindikat pupuk palsu lainnya? Agung mengakui, ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam sindikat pupuk palsu tersebut. Namun, hingga saat ini, penyelidikan untuk sindikat lain itu masih dalam proses. ”Semoga saja cepat tertangkap,” tutur jenderal bintang satu tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim mengungkap pabrik pupuk palsu yang mencampur batu kapur, pewarna pakaian, dan sejumlah zat kimia. Akibat penggunaan pupuk palsu itu, hasil panen petani menurun dari 39 kuintal per hektare menjadi 25 kuintal per hektare.
Sementara itu, praktik pemalsuan produk lainnya kembali dibongkar. Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Kombespol Hendrik Marpaung menyatakan, timnya berhasil mengungkap pemalsuan salep kulit 88 di Perumahan Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Home industry tersebut telah beroperasi sekitar satu tahun. ”Omzetnya diperkirakan mencapai Rp 100 juta per bulan. ” (idr/c6/owi)