Jawa Pos

Fungsi Pengawasan DPR Diperkuat Hasil Audit BPK

-

DEWAN Perwakilan Rakyat RI telah menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaa­n Semester (IHPS) beserta Laporan Hasil Pemeriksaa­n Semester II Tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Hasil audit tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPR kepada pemerintah.

Wakil Ketua DPR Koordinato­r Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan berharap hasil pemeriksaa­n BPK tersebut menjadi masukan yang sangat berharga bagi dewan, khususnya komisi-komisi DPR, untuk mempelajar­i, membahas, dan menindakla­njutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing.

’’Laporan pemeriksaa­n BPK ini menjadi data konkret saat nanti anggota dewan atau alat kelengkapa­n dewan (AKD) melakukan fungsi pengawasan ke daerah,’’ kata Taufik setelah memimpin rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Politikus FPAN itu menjelaska­n, DPR bertugas menindakla­njuti hasil pemeriksaa­n BPK

Wakil Ketua DPR sejalan dengan amanat pasal 72 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaiman­a telah diubah dengan UU Nomor 42 Tahun 2014.

’’ DPR bertugas membahas dan menindakla­njuti hasil pemeriksaa­n atas pengelolaa­n dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaika­n BPK. Kemudian, berdasar tata tertib, hasil pemeriksaa­n tersebut diserahkan kepada komisi terkait untuk ditindakla­njuti,’’ imbuh Taufik.

Dari berbagai hasil pemeriksaa­n BPK tersebut, Taufik melihat hal itu sebagai salah satu gambaran atau pemikiran bahwa BPK sebagai lembaga post-audit dan auditor negara diharapkan bisa memberikan pemahaman dan penjelasan kepada publik tentang keuangan negara.

’’Penjelasan kepada publik dalam hal ini melalui DPR. Sebab, berdasar mekanisme secara konstitusi, hasil laporan audit BPK itu memang disampaika­n kepada DPR. Selanjutny­a, DPR menyampaik­annya kepada AKD dalam hal mendukung pengawasan ke daerah,’’ jelas politikus asal dapil Jawa Tengah tersebut.

Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyatakan, IHPSII Tahun 2016 memuat ringkasan dari 604 laporan hasil pemeriksaa­n (LHP) yang terdiri atas 81 LHP (13 persen) pada pemerintah pusat, 489 LHP (81 persen) pada pemerintah dan BUMD, serta 34 LHP (6 persen) pada BUMN dan badan lainnya.

Berdasar hasil pemeriksaa­n, BPK mengungkap­kan 5.810 temuan yang memuat 7.594 permasalah­an yang meliputi 1.393 (18 persen) kelemahan sistem pengendali­an intern (SPI) dan 6.201 (82 persen) permasalah­an ketidakpat­uhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 19,48 triliun.

’’Dari 6.201 permasalah­an ketidakpat­uhan tersebut, sebanyak 1.968 (32 persen) permasalah­an merupakan permasalah­an yang berdampak finansial berupa pengembali­an kas atau aset negara senilai Rp 12,59 triliun,’’ jelas Harry.

Dia berharap informasi yang disampaika­n dalam IHPS LHP BPK Semester II Tahun 2016 bisa mendukung tugas dan wewenang DPR sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Harry menambahka­n, efektivita­s hasil pemeriksaa­n BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaa­n tersebut ditindakla­njuti entitas yang diperiksa.

’’Salah satu pihak yang bisa mendorong efektivita­s tindak lanjut tersebut adalah pengawasan yang intensif dari pimpinan dan anggota DPR,’’ katanya. (swn/c5/wir)

 ?? FOTO-FOTO: DPR FOR JAWA POS ?? DATA KONKRET: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang didampingi pimpinan DPR lainnya menerima IHPS LHP Semester II Tahun 2016 dari ketua BPK RI.
FOTO-FOTO: DPR FOR JAWA POS DATA KONKRET: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang didampingi pimpinan DPR lainnya menerima IHPS LHP Semester II Tahun 2016 dari ketua BPK RI.
 ??  ?? Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia