Jawa Pos

Pemprov Susun Ulang Loan ke Bappenas

DepoD MRT Fase II Balik Lagi ke Kampung Bandan

-

JAKPUS – Polemik lahan depo

mass rapid transit (MRT) di Kampu pung Bandan mulai menunjukka­n ke kejelasan. PT Kereta Api Indonesia (K (KAI) sudah memberikan izin ke kepada pemprov untuk menggunaka­n lahan tersebut. Namun, pemprov masih harus menunggu. Sebab, PT KAI harus membuat ad adendum perjanjian kerja sama (P (PKS) dengan pihak ketiga atas la lahan itu.

Kepala Badan Perencanaa­n dan Pembanguna­nP Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati menuturkan, pemprov harus segera merevisi surat atas ketersedia­an lahan tersebut. Sebab, pemprov sudah mengirimka­n permohonan loan (pinjaman) kepada Badan Perencanaa­n dan Pembanguna­n Nasional (Bappenas). Surat itu juga dikirimkan kepada Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu), Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementeria­n Perhubunga­n (Kemenhub).

Dalam permohonan loan itu, pemprov menyebutka­n bahwa depo akan dibangun di Ancol Timur. ’’Revisi suratnya perlu kami kirim lagi. Kami juga sedang menyusun permohonan persetujua­n kepada DPRD DKI,’’ ujarnya.

Tuty mengakui, dewan di Kebon Sirih itu meminta penjelasan karena perpanjang­an trek fase II dari yang awalnya Bundaran HI–Kampung Bandan menjadi Bundaran HI–Ancol Timur. Lantaran sudah kembali ke Kampung Bandan, pemprov tinggal menjalanka­n prosedur semestinya. Yakni, menyusun loan kepada pemerintah pusat. ’’ Feasibilit­y study- nya sudah ada,’’ katanya.

Lantaran tidak ada perubahan, loan yang diajukan juga tidak berubah. Hanya, PT MRT Jakarta memang membutuhka­n dana tambahan untuk konstruksi fase I. Sesuai aturan baru, pemprov harus menyiapkan MRT yang antigempa. ’’Kebutuhann­ya sekitar Rp 2 triliun. Itu nanti bisa ditambahka­n ke fase II,’’ tuturnya.

Terkait dengan skema loan untuk fase II, Tuty masih menunggu pemerintah pusat. Namun, pemprov mengusulka­n agar sistemnya sama dengan fase I, yakni 51 persen pembayaran oleh pemerintah pusat dan 49 persen oleh DKI. ’’Dalam blue book hanya diatur soal dana pinjaman, sistem pembayaran­nya nggak ada,’’ tambahnya.

Untuk masalah kepastian lahan, Tuty menyebutka­n bahwa pemprov tidak lagi menjadi peran utama. ’’PT KAI-nya kan sudah kami undang. Kalau tindak lanjutnya, nanti PT MRT yang langsung ke PT KAI,’’ terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksa­na mengatakan bahwa DPRD hanya menolak perpanjang­an trek hingga Ancol Timur. Jika kembali ke Kampung Bandan, DPRD setuju MRT fase II itu dipercepat. ’’ Nggak, kan sudah persetujua­n dulu. Kalau Kampung Bandan, kami sudah pasti setuju,’’ terangnya.

Meski begitu, Sani –sapaan Triwisaksa­na– mengaku belum men dapatkan kejelasan keterse di aan lahan tersebut. ’’ Tadi Pak Plt sudah sampaikan secara infor mal bahwa dikembalik­an lagi ke Kampung Bandan. Tapi, itu masih perlu disampaika­n ke rapat ga bungan,’’ katanya. ( rya/ c7/ ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia