Pemprov Susun Ulang Loan ke Bappenas
DepoD MRT Fase II Balik Lagi ke Kampung Bandan
JAKPUS – Polemik lahan depo
mass rapid transit (MRT) di Kampu pung Bandan mulai menunjukkan ke kejelasan. PT Kereta Api Indonesia (K (KAI) sudah memberikan izin ke kepada pemprov untuk menggunakan lahan tersebut. Namun, pemprov masih harus menunggu. Sebab, PT KAI harus membuat ad adendum perjanjian kerja sama (P (PKS) dengan pihak ketiga atas la lahan itu.
Kepala Badan Perencanaan dan PembangunanP Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati menuturkan, pemprov harus segera merevisi surat atas ketersediaan lahan tersebut. Sebab, pemprov sudah mengirimkan permohonan loan (pinjaman) kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Surat itu juga dikirimkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam permohonan loan itu, pemprov menyebutkan bahwa depo akan dibangun di Ancol Timur. ’’Revisi suratnya perlu kami kirim lagi. Kami juga sedang menyusun permohonan persetujuan kepada DPRD DKI,’’ ujarnya.
Tuty mengakui, dewan di Kebon Sirih itu meminta penjelasan karena perpanjangan trek fase II dari yang awalnya Bundaran HI–Kampung Bandan menjadi Bundaran HI–Ancol Timur. Lantaran sudah kembali ke Kampung Bandan, pemprov tinggal menjalankan prosedur semestinya. Yakni, menyusun loan kepada pemerintah pusat. ’’ Feasibility study- nya sudah ada,’’ katanya.
Lantaran tidak ada perubahan, loan yang diajukan juga tidak berubah. Hanya, PT MRT Jakarta memang membutuhkan dana tambahan untuk konstruksi fase I. Sesuai aturan baru, pemprov harus menyiapkan MRT yang antigempa. ’’Kebutuhannya sekitar Rp 2 triliun. Itu nanti bisa ditambahkan ke fase II,’’ tuturnya.
Terkait dengan skema loan untuk fase II, Tuty masih menunggu pemerintah pusat. Namun, pemprov mengusulkan agar sistemnya sama dengan fase I, yakni 51 persen pembayaran oleh pemerintah pusat dan 49 persen oleh DKI. ’’Dalam blue book hanya diatur soal dana pinjaman, sistem pembayarannya nggak ada,’’ tambahnya.
Untuk masalah kepastian lahan, Tuty menyebutkan bahwa pemprov tidak lagi menjadi peran utama. ’’PT KAI-nya kan sudah kami undang. Kalau tindak lanjutnya, nanti PT MRT yang langsung ke PT KAI,’’ terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan bahwa DPRD hanya menolak perpanjangan trek hingga Ancol Timur. Jika kembali ke Kampung Bandan, DPRD setuju MRT fase II itu dipercepat. ’’ Nggak, kan sudah persetujuan dulu. Kalau Kampung Bandan, kami sudah pasti setuju,’’ terangnya.
Meski begitu, Sani –sapaan Triwisaksana– mengaku belum men dapatkan kejelasan keterse di aan lahan tersebut. ’’ Tadi Pak Plt sudah sampaikan secara infor mal bahwa dikembalikan lagi ke Kampung Bandan. Tapi, itu masih perlu disampaikan ke rapat ga bungan,’’ katanya. ( rya/ c7/ ano)