Jawa Pos

DPW Sarekat Islam Jatim Dirikan Koperasi

-

SURABAYA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sarekat Islam (SI) Jawa Timur menginisia­tori pendirian koperasi. Kemarin (6/4) mereka mengadakan rapat dengan mengganden­g Dinas Koperasi dan UMKM Jatim serta perwakilan anggota dari seluruh daerah di Jatim.

Ketua DPW SI Jatim Wachid Hasyim menuturkan, pemberdaya­an ekonomi umat dalam tubuh SI dilakukan secara perseorang­an. Bentuknya berupa pendamping­an terhadap UMKM. Karena itu, agar wadah pemberdaya­an lebih menyeluruh, Wachid membentuk koperasi berbasis komunitas. ”Kita kumpulkan bersama dengan koperasi sebagai company- nya,” ujarnya.

Nanti, menurut Wachid, koperasi tersebut memiliki skala provinsi. Dia optimistis bisa memenuhi seluruh persyarata­n yang diperlukan. Misalnya, syarat modal awal minimal Rp 75 juta, jumlah anggota minimal 40 orang, dan anggota minimal berasal dari 3 kabupaten/kota. ”Itu bisa kita penuhi semua,” tegasnya. Lebih jauh, Wachid ingin menjadikan koperasi tersebut sebagai sarana menyinergi­kan usaha warga muslim di Jatim. Selain itu, upaya mengubah mindset warga yang masih rendah di bidang ekonomi menuju entreprene­ur. Sebagai langkah awal, Wachid akan memberdaya­kan petani garam Madura yang terpuruk.

Selain menyiapkan pendirian koperasi, Wachid merancang program kaderisasi. Mengenai terpecahny­a SI, menurut dia, memang dibutuhkan momentum untuk kembali disatukan. Karena itu, Wachid menyiapkan beberapa titik kabupaten/kota untuk menggencar­kan pengaderan. Yakni, satu titik di wilayah tapal kuda dan dua titik di wilayah Mataraman serta Madura.

Tujuan kaderisasi, menurut dia, 60 persen akan fokus pada sektor ekonomi. Itu selaras dengan sejarah awal SI yang memang didominasi pedagang. Selain itu, Wachid akan kembali menekankan beberapa landasan perjuangan SI yang mulai luntur.

Sementara itu, Linda Roosanti, penyuluh koperasi Dinkop Jatim, menyatakan bahwa pembentuka­n koperasi bergantung pada kesiapan pendiri. Menurut dia, hal tersebut berkaitan dengan proses pemenuhan persyarata­n yang harus dipenuhi. Linda menambahka­n, setelah semua syarat lengkap, hanya dibutuhkan 1–2 minggu untuk memproses badan hukum koperasi.

Dia juga menyatakan, pengawasan dan pendamping­an dari dinkop akan terus berlangsun­g sejak awal pendirian. Tujuannya mengantisi­pasi kasus koperasi bodong atau penyimpang­an kegiatan koperasi lainnya. Linda melanjutka­n, saat ini ada 31.200 koperasi di Jatim. Karena itu, Linda merespons positif kemunculan koperasi yang diinisiato­ri SI.

Linda menambahka­n, koperasi yang didirikan SI disepakati berpusat di Surabaya. Karena itu, ada persyarata­n tambahan yang harus dipenuhi. Yakni, minimal 20 anggotanya harus berasal dari Surabaya. ”Itu nggak susah dipenuhi,” ujarnya. (kik/c6/c10/oni)

 ?? OKKY PUTRI RAHAYU/ JAWA POS ?? holding UNTUK UMAT: Linda Roosanti (kanan) menjelaska­n pendirian koperasi dalam rapat DPW Sarekat Islam Jawa Timur kemarin.
OKKY PUTRI RAHAYU/ JAWA POS holding UNTUK UMAT: Linda Roosanti (kanan) menjelaska­n pendirian koperasi dalam rapat DPW Sarekat Islam Jawa Timur kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia