BPIH Naik Rp 724.836
GRESIK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik segera membuka pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama. Setelah menerima Keputusan Presiden (Keppres) No 8/2017 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2017, Kemenag siap menerima pembayaran BPIH.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Gresik M. Zaeni menjelaskan, CJH Gresik tergabung dalam embarkasi Surabaya. Dalam keppres disebutkan, nominal BPIH embarkasi Surabaya ditetapkan Rp 35.666.250. Artinya, ada kenaikan Rp 724.836. Tahun lalu, BPIH embarkasi Surabaya Rp 34.941.414.
Menurut Zaeni, pelunasan tahap pertama akan dibuka Senin (10/4). Jadwal pelunasan tahap awal berlaku hingga 5 Mei. Pelunasan tahap pertama dibuka untuk CJH yang masuk kuota reguler 2017. Jika pelunasan tahap pertama masih kurang, akan dibuka pelunasan tahap kedua pada 22 Mei hingga 2 Juni.
Staf PHU Kemenag Gresik Lulus menjelaskan, ada beberapa persyaratan untuk pelunasan tahap kedua. Yaitu, CJH yang lanjut usia (lansia) dan pendampingnya. Ada juga kategori lain. Yaitu, anak yang terpisah dari orang tua serta suami yang terpisah dari istri atau sebaliknya. ’’CJH tahap kedua bisa mengisi sisa kuota tahap pertama,” jelasnya kemarin.
Nah, jika belum juga terpenuhi, barulah dibuka tahap ketiga untuk CJH cadangan. Namun, CJH cadangan belum tentu berangkat. Mereka harus membuat surat pernyataan bersedia melunasi BPIH dengan sukarela. Jika tidak masuk dalam pengisian sisa kuota atau gagal berangkat, yang bersangkutan tidak akan menuntut apa pun. ’’Tapi, jika gagal berangkat, CJH cadangan sudah masuk dalam kuota tahun depan,” paparnya. (mar/c6/roz)