Tak Beretika, Staf Kanim Tanjung Perak Dievaluasi
SURABAYA – Institusi layanan publik sudah sepatutnya memberikan pelayanan terbaik. Tidak heran bila warga kemudian mengeluh ketika tidak dilayani dengan baik. Itulah yang dilakukan salah seorang pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak.
Dari kronologi yang dipaparkan di akun media sosialnya, saat itu pemohon mengajukan paspor untuk sang anak. Pemohon bersama suaminya menunggu sejak subuh dan baru terlayani pukul 14.00. Mereka juga terkendala beberapa dokumen yang kurang lengkap. Namun, yang dipersoalkan saat itu adalah sikap petugas.
Pemohon bersangkutan sejatinya berdomisili di Sidoarjo. Namun, Kanim Kelas I Tanjung Perak dipilih karena dinilai lebih sepi dan antrean lebih cepat. Selain itu, lokasinya dekat dengan rumah mertua. Dia menyayangkan sikap petugas yang kurang menyenangkan. Bahkan, setelah mengunggah statusnya, dia mendapati beberapa orang yang mengalami kejadian serupa dengan petugas yang sama.
Keluhan yang disampaikan warga Sidoarjo tersebut kemudian ditanggapi pihak Kanim Kelas I Tanjung Perak. Bahkan, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Timur turun tangan sejak Jumat (7/4). Oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkum HAM Lucky Agung Binarto, petugas yang bersangkutan telah diberi arahan. ’’
Sementara kemarin langkah yang diambil adalah mengklirkan masalah dengan pemohon,’’ jelas Lucky kepada Jawa Pos. Pihaknya langsung menghubungi pemohon paspor tersebut dan menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan petugas. Lucky juga menginstruksi petugas Kanim Kelas I Tanjung Perak untuk memberikan paspor ’’ jadi kepada pemohon hari itu juga. Dia (petugas yang bersangkutan) saya minta berikan langsung kepada pemohon, didampingi kepala seksi dari Kanim Tanjung Perak,’’ jelasnya.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Tanjung Perak Arief Hanafi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia bersama petugas loket C telah menghubungi klien untuk ’’ memberikan paspor jadi. Tapi, pihak pemohon bilang akan mengambil sendiri Senin,’’ tuturnya.
Sebelumnya, pihak Kanim Kelas I Tanjung Perak memberikan briefing kepada petugas tersebut. Arief juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada suami pemohon paginya. Namun, di tengah-tengah briefing, Arief menerangkan bahwa petugas yang bersangkutan ’’ diminta segera merapat ke kanwil. Kurang lebih 1,5–2 jam saya mendampingi yang bersangkutan,’’ paparnya.
Kepala Kanim Kelas I Tanjung Perak Hasanuddin menyayangkan sikap petugasnya yang dinilai kurang beretika. Padahal, menurut dia, setiap petugas imigrasi diberi arahan mengenai pelayanan publik sejak awal. Namun, Hasan memaklumi jika ada faktor yang mengganggu kinerja petugasnya. ’’
Mungkin, saat itu sedang dalam kondisi lelah,’’ ungkapnya.
Lucky yang memeriksa petugas tersebut membenarkan pernyataan itu. Kepadanya, petugas yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada masalah pribadi. Karena itu, dia menuturkan, apabila merasa punya masalah, petugas diharapkan segera melapor ke atasan ’’ yang bertanggung jawab. Supaya tidak mengganggu kinerja mereka juga,’’ lanjutnya.
Kanwil Kemenkum HAM Jatim belum memutuskan langkah yang akan diambil.
’’ Masih menunggu hasil evaluasi,’’ papar Lucky. Evaluasi tersebut rencananya dilakukan Senin (10/4). Evaluasi difokuskan pada pembenahan pelayanan publik dan mencari kemungkinan kesalahan prosedur dalam pelayanan. Dia berjanji menindaklanjuti perbaikan pelayanan secepatnya.
Petugas yang bersangkutan untuk sementara tidak diberi sanksi. Sebab, Lucky menegaskan bahwa pihak pemohon dan kanim sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Atas rekomendasi Lucky pula, pihak pemohon telah mengklarifikasi ulang pernyataannya ’’ melalui akun media sosialnya. Saya anggap selesai, tidak mau memperpanjang masalah,’’ jelas sang pemohon.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur Agus Widiarta mengatakan, jumlah laporan terkait dengan pelayanan kanim ’’ tidak begitu banyak. Tetapi, rata-rata yang melapor itu mewakili banyak orang,’’ ungkapnya. Agus menuturkan, yang paling sering dikeluhkan adalah antrean. ORI Jatim sudah berkoordinasi dengan ORI Pusat untuk menyampaikan ’’ keluhan itu ke Kemenkum HAM. Baru Maret kemarin kami sampaikan, akhirnya diperbaiki,’’ ujarnya.