Jawa Pos

Tak Beretika, Staf Kanim Tanjung Perak Dievaluasi

-

SURABAYA – Institusi layanan publik sudah sepatutnya memberikan pelayanan terbaik. Tidak heran bila warga kemudian mengeluh ketika tidak dilayani dengan baik. Itulah yang dilakukan salah seorang pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak.

Dari kronologi yang dipaparkan di akun media sosialnya, saat itu pemohon mengajukan paspor untuk sang anak. Pemohon bersama suaminya menunggu sejak subuh dan baru terlayani pukul 14.00. Mereka juga terkendala beberapa dokumen yang kurang lengkap. Namun, yang dipersoalk­an saat itu adalah sikap petugas.

Pemohon bersangkut­an sejatinya berdomisil­i di Sidoarjo. Namun, Kanim Kelas I Tanjung Perak dipilih karena dinilai lebih sepi dan antrean lebih cepat. Selain itu, lokasinya dekat dengan rumah mertua. Dia menyayangk­an sikap petugas yang kurang menyenangk­an. Bahkan, setelah mengunggah statusnya, dia mendapati beberapa orang yang mengalami kejadian serupa dengan petugas yang sama.

Keluhan yang disampaika­n warga Sidoarjo tersebut kemudian ditanggapi pihak Kanim Kelas I Tanjung Perak. Bahkan, pihak Kantor Wilayah Kementeria­n Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Timur turun tangan sejak Jumat (7/4). Oleh Kepala Divisi Keimigrasi­an Kemenkum HAM Lucky Agung Binarto, petugas yang bersangkut­an telah diberi arahan. ’’

Sementara kemarin langkah yang diambil adalah mengklirka­n masalah dengan pemohon,’’ jelas Lucky kepada Jawa Pos. Pihaknya langsung menghubung­i pemohon paspor tersebut dan menyampaik­an permintaan maaf atas perlakuan petugas. Lucky juga menginstru­ksi petugas Kanim Kelas I Tanjung Perak untuk memberikan paspor ’’ jadi kepada pemohon hari itu juga. Dia (petugas yang bersangkut­an) saya minta berikan langsung kepada pemohon, didampingi kepala seksi dari Kanim Tanjung Perak,’’ jelasnya.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Tanjung Perak Arief Hanafi membenarka­n adanya peristiwa tersebut. Dia bersama petugas loket C telah menghubung­i klien untuk ’’ memberikan paspor jadi. Tapi, pihak pemohon bilang akan mengambil sendiri Senin,’’ tuturnya.

Sebelumnya, pihak Kanim Kelas I Tanjung Perak memberikan briefing kepada petugas tersebut. Arief juga telah menyampaik­an permintaan maaf kepada suami pemohon paginya. Namun, di tengah-tengah briefing, Arief menerangka­n bahwa petugas yang bersangkut­an ’’ diminta segera merapat ke kanwil. Kurang lebih 1,5–2 jam saya mendamping­i yang bersangkut­an,’’ paparnya.

Kepala Kanim Kelas I Tanjung Perak Hasanuddin menyayangk­an sikap petugasnya yang dinilai kurang beretika. Padahal, menurut dia, setiap petugas imigrasi diberi arahan mengenai pelayanan publik sejak awal. Namun, Hasan memaklumi jika ada faktor yang mengganggu kinerja petugasnya. ’’

Mungkin, saat itu sedang dalam kondisi lelah,’’ ungkapnya.

Lucky yang memeriksa petugas tersebut membenarka­n pernyataan itu. Kepadanya, petugas yang bersangkut­an menyampaik­an bahwa ada masalah pribadi. Karena itu, dia menuturkan, apabila merasa punya masalah, petugas diharapkan segera melapor ke atasan ’’ yang bertanggun­g jawab. Supaya tidak mengganggu kinerja mereka juga,’’ lanjutnya.

Kanwil Kemenkum HAM Jatim belum memutuskan langkah yang akan diambil.

’’ Masih menunggu hasil evaluasi,’’ papar Lucky. Evaluasi tersebut rencananya dilakukan Senin (10/4). Evaluasi difokuskan pada pembenahan pelayanan publik dan mencari kemungkina­n kesalahan prosedur dalam pelayanan. Dia berjanji menindakla­njuti perbaikan pelayanan secepatnya.

Petugas yang bersangkut­an untuk sementara tidak diberi sanksi. Sebab, Lucky menegaskan bahwa pihak pemohon dan kanim sudah menyelesai­kan masalah secara kekeluarga­an. Atas rekomendas­i Lucky pula, pihak pemohon telah mengklarif­ikasi ulang pernyataan­nya ’’ melalui akun media sosialnya. Saya anggap selesai, tidak mau memperpanj­ang masalah,’’ jelas sang pemohon.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur Agus Widiarta mengatakan, jumlah laporan terkait dengan pelayanan kanim ’’ tidak begitu banyak. Tetapi, rata-rata yang melapor itu mewakili banyak orang,’’ ungkapnya. Agus menuturkan, yang paling sering dikeluhkan adalah antrean. ORI Jatim sudah berkoordin­asi dengan ORI Pusat untuk menyampaik­an ’’ keluhan itu ke Kemenkum HAM. Baru Maret kemarin kami sampaikan, akhirnya diperbaiki,’’ ujarnya.

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? LAYANI PUBLIK: Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak membuka kantor baru di Jalan Duduksampe­yan. Mereka dituntut memberikan pelayanan terbaik.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS LAYANI PUBLIK: Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak membuka kantor baru di Jalan Duduksampe­yan. Mereka dituntut memberikan pelayanan terbaik.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia