Serentak, PPDB Online Jangan Sampai Lemot
SURABAYA – Mekanisme anyar penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis online jenjang SMA/SMK se-Jatim mendapat respons berbagai pihak. Mayoritas mengatakan setuju pada mekanisme baru tersebut, tapi tetap menyertakan catatan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri se-Surabaya Bahrun mengungkapkan, keputusan Dispendik Jatim menyelenggarakan PPDB online tersebut sudah tepat. Dengan mekanisme itu, sistem PPDB SMA/SMK di Surabaya akan diterapkan seperti tahun lalu.
Bahrun mengapresiasi mekanisme baru jalur bidik misi pada PPDB mendatang. Jalur tersebut sekaligus menggantikan jalur mitra warga yang sebelumnya ada di Kota Surabaya. ”Belum ada kuota. Namun, dalam sosialisasi tersebut, kuotanya akan diperbanyak dari mitra warga,” terangnya.
Meski begitu, dalam jejak pendapat saat sosialisasi PPDB online pada Jumat lalu (7/4), sekolah dari Surabaya menyampaikan beberapa saran. Di antaranya, kesiapan panitia PPDB untuk menyiapkan teknis secara prima. Sebab, PPDB tahun pelajaran 2017–2018 mendatang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jatim. ” Jangan sampai lemot,” ucapnya.
Anggota Dewan Pendidikan Surabaya (PDS) Murpin Josua Sembiring menambahkan, ide pelaksanaan PPDB online yang digagas Dispendik Jatim tersebut perlu diapresiasi. PPDB online membuat sistem seleksi siswa lebih transparan dan efisien.
Namun, dalam beberapa mekanisme persyaratan seperti kuota jalur luar kota, rektor Universitas Widya Kartika itu kurang sepakat dengan pembatasan jalur. Langkah pembatasan tersebut hanya cocok digunakan untuk solusi menengah. Sementara itu, untuk jangka panjang, penetapan kuota tersebut seharusnya dihapuskan.
Dia menjelaskan, problem perpindahan siswa memilih sekolah di kota-kota tertentu sebenarnya terjadi karena kualitas pendidikan timpang. Karena itu, solusi ke depan difokuskan pada pemerataan kualitas, bukan pembatasan kuota.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Cabang Surabaya Sukaryantho belum memastikan mekanisme PPDB untuk wilayah Surabaya. Sebab, hingga kini, mekanisme yang disusun Dispendik Jatim masih dirumuskan. ”Kita tunggu saja perkembangannya,” jelasnya.