RUPTL Dorong Efisiensi
JAKARTA – Pemerintah telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2017–2026. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1415 K/20/MEM/2017.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menuturkan, RUPTL terbaru itu menekankan pada penyediaan listrik yang mengedepankan prinsip efisiensi. Listrik yang dihasilkan diharapkan jadi lebih murah dan terjangkau.
Revisi RUPTL juga menetapkan target terbaru infrastruktur ketenagalistrikan. ’’Juga, mengoptimalkan pemanfaatan energi setempat untuk pembangkitan tenaga listrik serta pemilihan teknologi yang lebih efisien sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik,’’ ujarnya dalam coffee morning di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.
Dalam RUPTL 2017–2026, jika digabung, pembangkit listrik dari energi air, panas bumi, dan EBT lainnya diharapkan bisa mencapai bauran energi 22,5 persen pada 2025. Hal itu juga sejalan dengan target dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Jonan memerinci, pembangkit batu bara pada 2025 ditargetkan 50 persen dari total energi primer, gas 26 persen, dan BBM diharapkan hanya kurang dari 0,5 persen. Sementara itu, target pembangunan jumlah pembangkit listrik dalam RUPTL 2017–2026 sebesar 125 gw pada 2025. (dee/c15/sof)