Sertifikasi Terkendala Biaya
SURABAYA – Kesadaran industri di Indonesia untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) masih rendah. Dari jutaan perusahaan di Indonesia, baru sekitar 12 ribu perusahaan yang menerapkan SNI. Dari jumlah itu, hanya sekitar 9 ribu perusahaan yang rajin melakukan pembaruan sertifikasi setiap tahun.
Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Humas Badan Standardisasi Nasional (BSN) Budi Rahardjo menyatakan, penerapan SNI bertujuan meningkatkan daya saing produk, efisiensi, serta menunjang program keterkaitan sektor ekonomi dengan berbagai sektor lain.
Biaya menjadi kendala utama pelaku usaha kecil dan menengah untuk menerapkan SNI. Alasannya, pungutan biaya pendaftaran serta perpanjangan SNI setiap tahun dinilai memberatkan. Padahal, ada fasilitas khusus bagi industri kecil dan menengah untuk mengurus SNI.
” Tidak langsung digratiskan, tetapi ada subsidi dari anggaran negara bagi IKM untuk pendampingan sampai mereka bisa mendapatkan SNI,” papar Budi.
Setiap tahun BSN menargetkan penetapan 500 SNI. Pada triwulan pertama tahun ini, sudah ada sekitar 125 SNI yang ditetapkan.
Sekretaris Utama BSN Puji Winarni menambahkan, tidak adanya kewajiban SNI bagi sektor tertentu juga menjadi faktor minimnya perusahaan yang menerapkan SNI. Misalnya untuk industri pelumas. Di antara 17 anggota Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo), baru 3 yang sudah menerapkan SNI.
”Kami tidak bisa mewajibkan penerapan SNI untuk industri tertentu. Pelumas itu kewenangannya di Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian,” ujar Puji. (vir/c11/noe)