Jawa Pos

Tak Lulus UAS, Siswa Didenda Beli Keramik

-

ORANG tua murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Batam, Kepulauan Riau, mengeluhka­n kebijakan pengenaan denda bagi siswa yang tidak lulus ujian akhir sekolah (UAS) beberapa minggu lalu. Keluhan itu muncul lantaran sanksi yang diberikan tidak masuk akal dan sangat memberatka­n orang tua.

Indra, salah seorang wali murid, mengaku mengalami hal tersebut. Setiap mata pelajaran yang tidak lulus, bukannya memberikan remedi, sekolah malah mewajibkan pembayaran dalam bentuk denda.

’’Anak saya kelas XII tidak tuntas mata pelajaran bahasa Inggris diwajibkan membeli keramik yang harganya Rp 2 juta,’’ kata Indra kepada Batam Pos ( Jawa Pos Group) kemarin (19/4).

Bukan itu saja, dia mengakui, pihak sekolah juga mewajibkan membeli speaker bagi siswa yang tidak lulus. Harganya pun cukup mengejutka­n, yakni Rp 1 juta. Itu belum termasuk denda bagi mata pelajaran lain. Misalnya, bingkai berukir Rp 300 ribu dan bola kaki seharga Rp 400 ribu–Rp 600 ribu.

’’Kalau pelajaran olahraga tak lulus, denda bola. Sedangkan bingkai berukir jika tak lulus pelajaran seni rupa. Itu bukan untuk satu orang saja, ada puluhan murid yang diwajibkan membayar denda tersebut. Bisa dihitung berapa uang yang mereka terima,’’ ujar Indra.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Arifin Nasir mengaku sudah menghubung­i kepala sekolah SMKN 2. Menurut dia, saat ini kepala sekolah itu berada di Thailand untuk mengikuti undangan dari kementeria­n.

’’Dia (kepala sekolah, Red) ngaku tak tahu. Sekarang saya minta wakil kepala sekolah untuk menghubung­i saya, menjelaska­n perihal denda itu,’’ terang Arifin. (rng/JPG/c22/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia