Pembebasan Lahan Kurang 3 Persen
Untuk Pembangunan Tol KLB
GRESIK – Proses konstruksi tol Krian– Legundi–Bunder (KLB) ditarget tuntas pada 2019. PT Waskita selaku kontraktor sudah memulai pekerjaan tahap awal. Salah satunya adalah penimbunan material di wilayah Dusun Gatul, Desa Pandu, Kecamatan Cerme.
Berdasar pantauan Jawa Pos kemarin (22/4), penimbunan material mencapai 2 kilometer. Setiap hari diperkirakan terdapat 40 dump truck pengangkut material yang beroperasi di areal proyek tersebut. ’’Pekerjaan awal itu bertujuan memudahkan akses alat-alat berat,’’ kata pengawas PT Waskita Ade R. kemarin.
Penimbunan material bukan bagian dari konstruksi jalan tol KLB. Sebab, berdasar desain tol KLB di wilayah Cerme, sebagian besar jalan tol dibuat melayang ( elevated). Tujuannya, menghindari luberan air sungai Kali Lamong. Puluhan tiang beton tertancap di sepanjang timbunan material. ’’Nanti akses tol berada di 3 meter di atas permukaan tanah,’’ papar pria asal Jakarta tersebut.
Selain di Desa Pandu, pekerjaan fisik mulai dilakukan di Desa Menunggal, Kecamatan Kedamean. Sejak pertengahan Februari lalu, dilakukan pembersihan ( clearing) badan jalan untuk cikal-bakal jalan tol.
Di bagian lain, Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menuntaskan pembebasan lahan. Sejauh ini, dari 1.537.280 meter persegi (m2) kebutuhan lahan, ada sisa lahan yang belum dibebaskan. Ketua TPT Akhmad Purwanto menyatakan, progres pembebasan lahan mencapai 97 persen. ’’Tinggal 3 persen yang belum beres,’’ ungkapnya.
Ada tiga jenis hambatan lahan yang belum bisa dibebaskan. Yaitu, berupa tanah sisa milik perorangan, tanah kas desa (TKD), serta beberapa lahan milik perusahaan atau PT. ’’Untuk TKD, kami masih mencari tanah pengganti di desa setempat,’’ lanjutnya.
Untuk mempercepat pem- bebasan lahan, TPT juga menempuh jalur hukum. Pihaknya melayangkan konsinyasi lahan milik perusahaan atas nama PT Platinum Ceramics Industry. Lahan yang terdampak proyek infrastruktur tol KLB itu berada di Desa Lebaniwaras, Kecamatan Wringinanom. Jumlahnya 25 bidang dengan luas 46.793 meter persegi (m2). Nilai uang ganti ruginya mencapai Rp 48,767 miliar. Akhmad menjelaskan, aset milik PT Platinum Ceramics Industry masih berupa tanah kosong. Sesuai masterplan, ruas tol KLB bakal membelah lahan milik PT Platinum di wilayah Wringinanom. Rencana tersebut sudah melalui penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur Jatim Soekarwo. Agar perusahaan bersedia melepas lahan, pihak tol menawarkan fasilitas khusus berupa underpass di areal itu. Tujuannya, PT Platinum tetap bisa memanfaatkan sisa lahan untuk kegiatan perusahaan. ’’Kami terpaksa menempuh konsinyasi karena manajemen (PT Platinum, Red) masih me nolak,’’ tegasnya. (mar/c22/ai)