Mendagri, Ayo Dorong Jalan Pintas Otoda O
TONOMI daerah (otoda) adalah anak kandung reformasi. Kini sudah berusia 16 tahun dan akan diperingati secara nasional di Sidoarjo hari ini. Tentu sudah banyak hasil (dan juga kritik) dari pelaksanaan otoda yang dititikberatkan di kabupaten/ kota ini. Hasil yang paling kentara adalah semaraknya inovasi dari pemda-pemda, termasuk provinsi.
Sejak otoda dilaksanakan pada 2001, Jawa Timur menjadi lumbung inovasi. Dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2017, Jatim menempatkan 18 inovasi (6 pemprov dan 12 kabupaten/kota). Tahun lalu Jatim meraih 30 inovasi dan pada 2015 meraih 16 inovasi.
Dalam Sinovik pertama (2014), Jatim punya 12 inovasi dalam Top 99. Jatim selalu lebih unggul jika dibandingkan dengan provinsi lain dalam kompetisi tahunan yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tersebut.
Inovasi-inovasi Jatim itu, bersama ribuan inovasi dari daerah atau institusi pemerintah lain, tentu akan bisa mempercepat keberhasilan pembangunan. Hal itu terjadi apabila daya replikasinya didorong pemerintah pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selama ini memang sudah terjadi replikasi bilateral dan kecil-kecilan lewat saling studi banding antardaerah untuk amati, tiru, dan modifikasi (ATM) inovasi yang cocok.
Apabila ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari Kemendagri, tentu akan terjadi jalan pintas ( shortcut) kemajuan. Model ATM itu menjadikan daerah yang ingin maju tak perlu
trial and error. Tinggal mengadaptasi contoh inovasi yang sukses dilaksanakan di daerah lain. Kemendagri tinggal menyediakan insentif agar daerah yang ingin meniru inovasi daerah lain terpacu.
Selain bantuan dana, Kemendagri bisa mendorong transfer pengetahuan dengan mendatangkan inovator suatu daerah ke daerah lain untuk membimbing serta mendampingi replikasi inovasi sampai bisa berjalan. Dengan begitu, daerah yang miskin biaya tidak terkendala bila ingin maju.
Mari belajar dari pencabutan kewenangan Mendagri untuk mencabut perda. Selama ini ada kesan Kemendagri hanya mencegat di ujung ban berjalan pemerintahan. Kalau hasilnya dinilai jelek, dibuang. Ribuan perda yang disusun dengan biaya tak sedikit pun menjadi ’’korban’’.
Sikap Kemendagri yang kerap menggunakan cambuk kepada daerah perlu dikurangi. Misalnya, mengumumkan perkembangan jumlah pejabat daerah yang berurusan dengan hukum. Kini Kemendagri perlu lebih mendorong dan mendampingi daerah untuk maju dan mendapat jalan pintas ke kemajuan lewat replikasi inovasi yang masif. Ayo, Pak Mendagri, beri insentif replikasi inovasi!